01 Februari 2009

Tawuran Pelajar, Satu Tewas

Jenazah pelajar yang menjadi korban tawuran antarpelajar di Kota Palembang kemarin tampak ditutupi kertas koran dan menjadi tontonan gratis warga.


PALEMBANG (SINDO) – Tawuran antarpelajar di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, kemarin menewaskan satu pelajar.

Korban bernama Anuari, 16, pelajar kelas 10 SMK Telenika yang juga warga Simpang Musi II, RT 33, No 10, Kelurahan Karya Jaya, Kertapati, itu tewas mengenaskan dengan satu luka tusuk di punggung sebelah kiri. Hingga kini, kronologis terjadinya tawuran masih simpang siur. Kedua kelompok pelajar yang terlibat tawuran bentrok dengan tangan kosong dan berjalan tidak seimbang. Kendati demikian, peristiwa tawuran yang membuat gempar warga di sekitar lokasi kejadian itu berlangsung singkat.

Setelah sempat saling kejar di persimpangan Kedaung, tepatnya mulai di depan SD Xaverius, beberapa pelajar berhasil menangkap dan menghajar seorang pelajar yang terlibat tawuran. Ironisnya, kawan-kawan korban malah kabur menyelamatkan diri masing-masing. Tidak berapa lama, korban roboh dengan darah mengucur dari kepala dan tubuhnya. Melihat korban tergeletak tidak berdaya di tengah jalan, para pelajar yang melakukan pengeroyokan segera kabur dari lokasi tawuran.

Meski situasi di sekitar terjadinya tawuran ramai, tidak ada satu pun warga yang berani melerai tawuran tersebut. Barulah setelah rombongan pelajar yang melakukan pengeroyokan pergi dari lokasi, warga yang tadinya hanya menonton berkumpul menolong korban. Malangnya, ternyata korban telah tewas dengan satu luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri. “Saya dengar ribut-ribut di luar. Lalu, ketika melihat keluar, pelajar yang tadinya dikeroyok sudah terkapar bersimbah darah di halaman rumah,” ujar Anas, pemilik rumah di Jalan KH Ahmad Dahlan No 33.

Saksi mata lainnya, Rosani, 59, menuturkan, tawuran terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (31/1). Saat kejadian, dia melihat puluhan pelajar berhamburan dikejar sekelompok pelajar lainnya yang sebagian mengendarai sepeda motor. Lantas, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), beberapa pelajar yang tadinya berhamburan berhasil ditangkap kelompok pelajar yang menyerbu dan langsung mengeroyok salah satu pelajar yang dikejar. Rosani menyebutkan, kelompok yang datang dengan sepeda motor sebagian masih mengenakan seragam sekolah dan sebagian pakaian biasa. “Banyak juga yang ngejar. Pas di sini (TKP) dihajar pakai helm, dipukul, diterajangke (ditendang), pokoknya parahlah kondisi korban. Bahkan, sampai korban masuk ke pekarangan rumah pun masih dikejar,” tuturnya.

Namun, Rosani mengaku tidak melihat jika dalam aksi tawuran itu disertai penusukan menggunakan senjata tajam atau benda tajam lainnya. Sebab, situasi saat itu sangat kacau. Warga yang hendak melerai pun mengurungkan niatnya karena pelajar dari kelompok yang mengendarai sepeda motor terlihat sangat kalap ketika menganiaya korban. “Kalau ada yang bawa pisau aku dak jingok, karena pas kejadian itu ramai nian,” katanya.

Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Palembang Komisaris Besar (Kombes) Polisi Lucky Hermawan melalui Kapolsekta Ilir Barat (IB) I Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Tarmudi menyebutkan, pihaknya mendapat laporan masyarakat adanya korban aksi tawuran pelajar di Jalan KH Ahmad Dahlan sekitar pukul 15.20 WIB. Dia pun segera menginstruksikan jajarannya meluncur ke TKP. “Satu Unit Reskrim dan SPK segera ke TKP, tapi korban kami dapati sudah tewas,” ujarnya.

Menurut Imam, saat tewas, korban masih mengenakan celana pramuka cokelat, kaus hitam, dan sepatu. Di sekitar TKP, pihaknya mengamankan sebilah samurai dan gagang golok. Sekitar pukul 16.00 WIB, mayat korban langsung dibawa ke kamar jenazah RSMH untuk diautopsi. (iwan setiawan/dadang dinata)

foto : isra triansyah

31 Januari 2009

PKL di Jalur Hijau Ditertibkan

PALEMBANG (SINDO) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang semakin gencar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan jalur hijau untuk berdagang.

Camat Seberang Ulu (SU) I Kurniawan mengatakan, penertiban sebagai penjabaran instruksi Wali Kota Palembang yang menginginkan kecamatan dapat menjaga ketertiban dan kebersihan wilayahnya masing-masing. Selama ini, para PKL bebas berjualan di trotoar karena minimnya pengawasan pemerintah. Namun, semakin menjamurnya PKL juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang mau membeli, meski di tempat terlarang. “Selain penertiban PKL, kami juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membeli apa pun yang ditawarkan para pedagang yang berjualan di tempat terlarang. Jadi, dengan sendirinya para PKL itu tidak akan berjualan di tempat itu lagi,” ujar Kurniawan kemarin.

Selain menertibkan PKL, pihak Kecamatan SU I bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Pamong Praja, dan Kodim 0418 Palembang juga menertibkan angkutan umum gelap. Hal itu dilakukan untuk menjawab keresahan operator angkutan umum resmi yang merasa dirugikan dengan beroperasinya angkutan umum berpelat hitam tersebut. Kemudian, kegiatan berlanjut pada pembersihan saluran air yang tersumbat oleh sampah. “Intinya, selain membersihkan lingkungan dari sampah, kami juga ingin membersihkan lingkungan dari semua jenis pelanggaran peraturan yang ada,” tandasnya.

Hal senada dikatakan Camat Seberang Ulu II Heri A Rasuan. Dia mengakui, ada beberapa titik di wilayah Seberang Ulu yang masih semrawut lantaran banyak PKL yang menempati trotoar dan jalur hijau sebagai tempat berdagang. Kondisi ini diperparah dengan semakin mendekatnya pelaksanaan pemilu. Alat sosialisasi partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) bertebaran hampir di sepanjang sisi jalan. “Alhamdulillah, perlahan tapi pasti, kami tertibkan pula bendera dan atribut sosialisasi yang terpasang di tempat umum,” ucapnya.

Heri menegaskan, upaya penertiban PKL dan berbagai atribut sosialisasi parpol dan caleg yang berada di tempat terlarang akan menjadi agenda rutin pihaknya. Setiap hari akan ada petugas kecamatan yang memantau titik-titik yang telah ditertibkan. Dengan demikian, para PKL tidak akan kembali menempati trotoar untuk berjualan. “Nanti akan ada petugas yang patroli. Kalau ada yang balik lagi jualan, ya ditegur. Kalau tidak mempan, baru kami kenakan sanksi sesuai perda,” tandasnya. (iwan setiawan)

Pertamina Pantau Pangkalan

PALEMBANG (SINDO) – PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II membentuk tim khusus untuk memantau pangkalan-pangkalan minyak tanah di wilayah Palembang.

Langkah tersebut ditempuh Pertamina menyikapi maraknya peristiwa kebakaran yang ditimbulkan minyak tanah (mitan) oplosan. Pemantauan yang dilakukan jajaran Sales Representative BBM dan Tim Serve-Q itu difokuskan pada pangkalan di tiga kawasan, yakni Sekip, Sekojo, dan sepanjang Jalan Mayor Ruslan. “Menindaklanjuti laporan masyarakat, sementara ini tim baru turun di Palembang dulu. Kami mengambil secara random (acak) sampel dari masing-masing pangkalan untuk diteliti density (kekentalan) kadar mitannya. Ternyata hasil tes laboratorium, masih sesuai standar kok,” kata General Manager PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II Hasto Wibowo kemarin.

Hasto menambahkan, maraknya pemakaian mitan oplosan sangat besar kemungkinan disebabkan tingginya disparitas harga antara BBM bersubsidi dan mitan pascapenurunan harga BBM bersubsidi pada pertengahan Januari lalu. Sebab, mitan yang beredar di pasaran saat ini bukan lagi barang bersubsidi dan dijual dengan harga keekonomian. “Meski program konversi di Sumsel telah rampung, keinginan masyarakat mengonsumsi mitan masih tinggi. Nah, ketika harga premium dan solar turun, bahkan jauh lebih murah dari mitan yang saat ini harganya sekitar Rp 6.000/liter, maka tidak tertutup kemungkinan ada oknum pangkalan atau pengecer yang “bermain” di situ,” bebernya.

External Relation Officer PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II Roberth MVD menegaskan, tim yang diturunkan Pertamina akan terus memantau agen dan pangkalan mitan yang dicurigai melakukan praktik ilegal pengoplosan mitan. Sebab, hal itu sangat berbahaya dan merugikan konsumen. Jika terbukti ada pangkalan yang “nakal” dan sengaja mengoplos, Pertamina akan melakukan pemutusan hubungan usaha. “Nanti kami akan tegur agen dan agen meneruskannya pada pangkalan. Tentunya semua itu ada prosedurnya, mulai teguran lisan, peringatan tertulis, skorsing, hingga yang paling berat, yaitu pemutusan hubungan usaha,” ujarnya.

Roberth mengungkapkan, density mitan itu sendiri berada pada kisaran angka 0,75–0,8. Jika di bawah 0,75, itu berarti mendekati density bensin, sedangkan jika di atas 0,8, justru mendekati kadar minyak solar. “Dari sekian banyak laporan yang diterima, mitan oplosan yang beredar di masyarakat kemungkinan hasil oplosan mitan dengan premium,” ungkapnya.

Sebab, semakin rendah kekentalannya, titik nyala (flash point) semakin tinggi alias semakin mudah terbakar. “Makanya, yang banyak kami dengar, penyebab kebakaran diduga dari kompor atau lampu tempel yang diisi mitan,” sebutnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya sebelum membeli mitan. Roberth menganjurkan agar konsumen yang hendak membeli mitan sebaiknya membeli di pangkalan resmi. Selain itu, konsumen bisa memastikan terlebih dahulu, mitan yang akan digunakan itu hasil oplosan atau bukan. “Gak ada salahnya kan dicoba dulu biar yakin itu mitan beneran atau oplosan. Apabila mitan tersebut oplosan, akan tercium bau premium atau solar. Selain itu, bisa kita coba dahulu di tempat terbuka dengan membakar sedikit mitan yang dibeli,” ucapnya. (iwan setiawan)

30 Januari 2009

Dishub Razia Tarif Angkutan Umum


Selain merazia angkutan umum yang tidak menurunkan ongkos, petugas gabungan juga mencabut stiker di kaca bus kota dalam sebuah razia kemarin. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di dalam bus kota yang sulit terlihat dari luar bus, akibat terhalang stiker yang menutupi kaca bus.

PALEMBANG
(SINDO) – Pemerintah Kota Palembang terpaksa bertindak tegas kepada angkutan penumpang umum yang tidak mematuhi aturan mengenai tarif baru pascapenurunan harga BBM.

Puluhan bus kota dan angkutan kota (angkot) yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan kantor Bank Danamon, kemarin siang dihentikan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Denpom II/4 Sriwidjaja, dan Polisi Pamong Praja. Dalam razia yang berlangsung sekitar satu jam dan dimulai pukul 11.30 WIB itu, satu per satu para penumpang ditanya besaran ongkos yang ditagih kondektur. Jika kedapatan kondektur menarik ongkos di atas Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang No 2/2009, otomatis angkutan umum bersangkutan dikenai sanksi berupa tilang. “Razia ini sebagai langkah menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai tarif angkutan yang belum turun. Ternyata memang masih banyak kami temukan angkutan umum yang menarik ongkos di atas peraturan yang telah ditetapkan Pemkot Palembang,” ujar Kasubdin Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub Kota Palembang Pathi Riduan ditemui SINDO di lokasi razia kemarin.

Sementara itu, salah seorang pengemudi bus kota yang terkena razia, Yudi mengatakan, mereka tidak menurunkan ongkos bukan karena tidak mau menuruti peraturan, akan tetapi dia dan kondektur kesulitan menukarkan uang receh sebagai kembalian ongkos yang diberikan penumpang. Menurut dia, jika penumpang memberi ongkos dengan uang pas Rp 2.200, kondekturnya tidak akan meminta tambahan ongkos kepada penumpang itu. “Penumpang kan bayar biasanya Rp 2.500, masalahnya itu susah cari duit receh buat sosokan (kembalian), bukan dak galak nyosoki,” katanya memberi alasan. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan

Data Jamkesmas Amburadul

PALEMBANG (SINDO) – Pendataan masyarakat miskin di Kota Palembang yang mengikuti program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) masih amburadul, bahkan masih jauh dari harapan.

Akibatnya, kesempatan mendapatkan pengobatan gratis dan layak masih sulit dirasakan sebagian besar masyarakat, meski pemerintah sendiri telah menjamin pengobatan gratis bagi masyarakat miskin melalui program asuransi kesehatan keluarga miskin (Askeskin), yang kemudian beralih nama menjadi Jamkesmas. Tak hanya itu, amburadulnya pendataan Jamkesmas membuat program tersebut belum sepenuhnya berjalan seperti yang diharapkan. Bahkan, pendataan yang merupakan faktor kunci dalam program ini sering kali dikesampingkan pelaksana di lapangan. “Yang melakukan pendataan peserta adalah pemerintah daerah setempat dan bukan dari Askes. Jadi, kalau ada permasalahan pendataan, tanyakan kepada pemda saja,” kata Senior Manager PT Askes (Persero) Cabang Utama Palembang Oni Jauhari kemarin.

Oni menegaskan, Askes hanya berperan untuk menentukan keabsahan kepesertaan. Untuk itu, ditempatkan satu hingga dua petugas pelaksana verifikasi di setiap rumah sakit guna memeriksa keabsahan pemegang kartu. Apalagi, selama ini banyak kasus yang ditemukan, seperti kartu kepesertaan Jamkesmas berpindah tangan dan digunakan bukan pemilik aslinya. Hal itu yang kemudian menyebabkan sering terdengar atau mencuat di pemberitaan, ada masyarakat miskin yang ingin berobat, akhirnya ditolak rumah sakit, padahal memiliki kartu Jamkesmas. “Sebenarnya bukan ditolak, akan tetapi kami ingin kejujuran dari masyarakat dalam program ini. Selain itu, kami sangat berharap pihak-pihak terkait yang melakukan pendataan memperhatikan akurasi dan validitas data mengenai kondisi riil masyarakatnya. Sebab, kami tengarai masih banyak data peserta Jamkesmas yang tidak cocok dengan identitas administratif lainnya seperti KTP atau KK,” katanya.

Oni juga menyambut positif program kesehatan gratis melalui Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta yang baru saja di launching Pemprov Sumsel. Dengan program tersebut, semakin meluaskan akses warga Sumsel untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa memikirkan biaya. “Selama ini kan biaya yang mahal menjadi momok bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu untuk berobat. Jadi, kalau yang tidak punya kartu Jamkesmas tetap bisa berobat dengan menunjukkan KTP atau KK,” ungkapnya.

Koordinator LSM Masyarakat Miskin Kota Arifin Kalender menilai, kesalahan entry data yang menyebabkan peserta asuransi kesehatan tidak bisa berobat tentunya sangat merugikan masyarakat. Terlebih, kata Oni, banyak warga yang memang tidak sepenuhnya mengetahui kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan. Namun, ketika ingin memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah, justru mereka harus meradang karena tidak mendapat kuota akibat imbas dari kesalahan tersebut. “Kesalahan memasukkan data itu kan tidak terlepas dari kelalaian petugas yang mendata dan memasukkan warga bersangkutan. Ke depan, pimpinan instansi atau dinas terkait diharapkan lebih teliti,” tuturnya. (iwan setiawan)