31 Januari 2009

PKL di Jalur Hijau Ditertibkan

PALEMBANG (SINDO) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang semakin gencar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan jalur hijau untuk berdagang.

Camat Seberang Ulu (SU) I Kurniawan mengatakan, penertiban sebagai penjabaran instruksi Wali Kota Palembang yang menginginkan kecamatan dapat menjaga ketertiban dan kebersihan wilayahnya masing-masing. Selama ini, para PKL bebas berjualan di trotoar karena minimnya pengawasan pemerintah. Namun, semakin menjamurnya PKL juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang mau membeli, meski di tempat terlarang. “Selain penertiban PKL, kami juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membeli apa pun yang ditawarkan para pedagang yang berjualan di tempat terlarang. Jadi, dengan sendirinya para PKL itu tidak akan berjualan di tempat itu lagi,” ujar Kurniawan kemarin.

Selain menertibkan PKL, pihak Kecamatan SU I bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Pamong Praja, dan Kodim 0418 Palembang juga menertibkan angkutan umum gelap. Hal itu dilakukan untuk menjawab keresahan operator angkutan umum resmi yang merasa dirugikan dengan beroperasinya angkutan umum berpelat hitam tersebut. Kemudian, kegiatan berlanjut pada pembersihan saluran air yang tersumbat oleh sampah. “Intinya, selain membersihkan lingkungan dari sampah, kami juga ingin membersihkan lingkungan dari semua jenis pelanggaran peraturan yang ada,” tandasnya.

Hal senada dikatakan Camat Seberang Ulu II Heri A Rasuan. Dia mengakui, ada beberapa titik di wilayah Seberang Ulu yang masih semrawut lantaran banyak PKL yang menempati trotoar dan jalur hijau sebagai tempat berdagang. Kondisi ini diperparah dengan semakin mendekatnya pelaksanaan pemilu. Alat sosialisasi partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) bertebaran hampir di sepanjang sisi jalan. “Alhamdulillah, perlahan tapi pasti, kami tertibkan pula bendera dan atribut sosialisasi yang terpasang di tempat umum,” ucapnya.

Heri menegaskan, upaya penertiban PKL dan berbagai atribut sosialisasi parpol dan caleg yang berada di tempat terlarang akan menjadi agenda rutin pihaknya. Setiap hari akan ada petugas kecamatan yang memantau titik-titik yang telah ditertibkan. Dengan demikian, para PKL tidak akan kembali menempati trotoar untuk berjualan. “Nanti akan ada petugas yang patroli. Kalau ada yang balik lagi jualan, ya ditegur. Kalau tidak mempan, baru kami kenakan sanksi sesuai perda,” tandasnya. (iwan setiawan)

Pertamina Pantau Pangkalan

PALEMBANG (SINDO) – PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II membentuk tim khusus untuk memantau pangkalan-pangkalan minyak tanah di wilayah Palembang.

Langkah tersebut ditempuh Pertamina menyikapi maraknya peristiwa kebakaran yang ditimbulkan minyak tanah (mitan) oplosan. Pemantauan yang dilakukan jajaran Sales Representative BBM dan Tim Serve-Q itu difokuskan pada pangkalan di tiga kawasan, yakni Sekip, Sekojo, dan sepanjang Jalan Mayor Ruslan. “Menindaklanjuti laporan masyarakat, sementara ini tim baru turun di Palembang dulu. Kami mengambil secara random (acak) sampel dari masing-masing pangkalan untuk diteliti density (kekentalan) kadar mitannya. Ternyata hasil tes laboratorium, masih sesuai standar kok,” kata General Manager PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II Hasto Wibowo kemarin.

Hasto menambahkan, maraknya pemakaian mitan oplosan sangat besar kemungkinan disebabkan tingginya disparitas harga antara BBM bersubsidi dan mitan pascapenurunan harga BBM bersubsidi pada pertengahan Januari lalu. Sebab, mitan yang beredar di pasaran saat ini bukan lagi barang bersubsidi dan dijual dengan harga keekonomian. “Meski program konversi di Sumsel telah rampung, keinginan masyarakat mengonsumsi mitan masih tinggi. Nah, ketika harga premium dan solar turun, bahkan jauh lebih murah dari mitan yang saat ini harganya sekitar Rp 6.000/liter, maka tidak tertutup kemungkinan ada oknum pangkalan atau pengecer yang “bermain” di situ,” bebernya.

External Relation Officer PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II Roberth MVD menegaskan, tim yang diturunkan Pertamina akan terus memantau agen dan pangkalan mitan yang dicurigai melakukan praktik ilegal pengoplosan mitan. Sebab, hal itu sangat berbahaya dan merugikan konsumen. Jika terbukti ada pangkalan yang “nakal” dan sengaja mengoplos, Pertamina akan melakukan pemutusan hubungan usaha. “Nanti kami akan tegur agen dan agen meneruskannya pada pangkalan. Tentunya semua itu ada prosedurnya, mulai teguran lisan, peringatan tertulis, skorsing, hingga yang paling berat, yaitu pemutusan hubungan usaha,” ujarnya.

Roberth mengungkapkan, density mitan itu sendiri berada pada kisaran angka 0,75–0,8. Jika di bawah 0,75, itu berarti mendekati density bensin, sedangkan jika di atas 0,8, justru mendekati kadar minyak solar. “Dari sekian banyak laporan yang diterima, mitan oplosan yang beredar di masyarakat kemungkinan hasil oplosan mitan dengan premium,” ungkapnya.

Sebab, semakin rendah kekentalannya, titik nyala (flash point) semakin tinggi alias semakin mudah terbakar. “Makanya, yang banyak kami dengar, penyebab kebakaran diduga dari kompor atau lampu tempel yang diisi mitan,” sebutnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya sebelum membeli mitan. Roberth menganjurkan agar konsumen yang hendak membeli mitan sebaiknya membeli di pangkalan resmi. Selain itu, konsumen bisa memastikan terlebih dahulu, mitan yang akan digunakan itu hasil oplosan atau bukan. “Gak ada salahnya kan dicoba dulu biar yakin itu mitan beneran atau oplosan. Apabila mitan tersebut oplosan, akan tercium bau premium atau solar. Selain itu, bisa kita coba dahulu di tempat terbuka dengan membakar sedikit mitan yang dibeli,” ucapnya. (iwan setiawan)

30 Januari 2009

Dishub Razia Tarif Angkutan Umum


Selain merazia angkutan umum yang tidak menurunkan ongkos, petugas gabungan juga mencabut stiker di kaca bus kota dalam sebuah razia kemarin. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di dalam bus kota yang sulit terlihat dari luar bus, akibat terhalang stiker yang menutupi kaca bus.

PALEMBANG
(SINDO) – Pemerintah Kota Palembang terpaksa bertindak tegas kepada angkutan penumpang umum yang tidak mematuhi aturan mengenai tarif baru pascapenurunan harga BBM.

Puluhan bus kota dan angkutan kota (angkot) yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan kantor Bank Danamon, kemarin siang dihentikan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Denpom II/4 Sriwidjaja, dan Polisi Pamong Praja. Dalam razia yang berlangsung sekitar satu jam dan dimulai pukul 11.30 WIB itu, satu per satu para penumpang ditanya besaran ongkos yang ditagih kondektur. Jika kedapatan kondektur menarik ongkos di atas Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang No 2/2009, otomatis angkutan umum bersangkutan dikenai sanksi berupa tilang. “Razia ini sebagai langkah menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai tarif angkutan yang belum turun. Ternyata memang masih banyak kami temukan angkutan umum yang menarik ongkos di atas peraturan yang telah ditetapkan Pemkot Palembang,” ujar Kasubdin Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub Kota Palembang Pathi Riduan ditemui SINDO di lokasi razia kemarin.

Sementara itu, salah seorang pengemudi bus kota yang terkena razia, Yudi mengatakan, mereka tidak menurunkan ongkos bukan karena tidak mau menuruti peraturan, akan tetapi dia dan kondektur kesulitan menukarkan uang receh sebagai kembalian ongkos yang diberikan penumpang. Menurut dia, jika penumpang memberi ongkos dengan uang pas Rp 2.200, kondekturnya tidak akan meminta tambahan ongkos kepada penumpang itu. “Penumpang kan bayar biasanya Rp 2.500, masalahnya itu susah cari duit receh buat sosokan (kembalian), bukan dak galak nyosoki,” katanya memberi alasan. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan

Data Jamkesmas Amburadul

PALEMBANG (SINDO) – Pendataan masyarakat miskin di Kota Palembang yang mengikuti program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) masih amburadul, bahkan masih jauh dari harapan.

Akibatnya, kesempatan mendapatkan pengobatan gratis dan layak masih sulit dirasakan sebagian besar masyarakat, meski pemerintah sendiri telah menjamin pengobatan gratis bagi masyarakat miskin melalui program asuransi kesehatan keluarga miskin (Askeskin), yang kemudian beralih nama menjadi Jamkesmas. Tak hanya itu, amburadulnya pendataan Jamkesmas membuat program tersebut belum sepenuhnya berjalan seperti yang diharapkan. Bahkan, pendataan yang merupakan faktor kunci dalam program ini sering kali dikesampingkan pelaksana di lapangan. “Yang melakukan pendataan peserta adalah pemerintah daerah setempat dan bukan dari Askes. Jadi, kalau ada permasalahan pendataan, tanyakan kepada pemda saja,” kata Senior Manager PT Askes (Persero) Cabang Utama Palembang Oni Jauhari kemarin.

Oni menegaskan, Askes hanya berperan untuk menentukan keabsahan kepesertaan. Untuk itu, ditempatkan satu hingga dua petugas pelaksana verifikasi di setiap rumah sakit guna memeriksa keabsahan pemegang kartu. Apalagi, selama ini banyak kasus yang ditemukan, seperti kartu kepesertaan Jamkesmas berpindah tangan dan digunakan bukan pemilik aslinya. Hal itu yang kemudian menyebabkan sering terdengar atau mencuat di pemberitaan, ada masyarakat miskin yang ingin berobat, akhirnya ditolak rumah sakit, padahal memiliki kartu Jamkesmas. “Sebenarnya bukan ditolak, akan tetapi kami ingin kejujuran dari masyarakat dalam program ini. Selain itu, kami sangat berharap pihak-pihak terkait yang melakukan pendataan memperhatikan akurasi dan validitas data mengenai kondisi riil masyarakatnya. Sebab, kami tengarai masih banyak data peserta Jamkesmas yang tidak cocok dengan identitas administratif lainnya seperti KTP atau KK,” katanya.

Oni juga menyambut positif program kesehatan gratis melalui Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta yang baru saja di launching Pemprov Sumsel. Dengan program tersebut, semakin meluaskan akses warga Sumsel untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa memikirkan biaya. “Selama ini kan biaya yang mahal menjadi momok bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu untuk berobat. Jadi, kalau yang tidak punya kartu Jamkesmas tetap bisa berobat dengan menunjukkan KTP atau KK,” ungkapnya.

Koordinator LSM Masyarakat Miskin Kota Arifin Kalender menilai, kesalahan entry data yang menyebabkan peserta asuransi kesehatan tidak bisa berobat tentunya sangat merugikan masyarakat. Terlebih, kata Oni, banyak warga yang memang tidak sepenuhnya mengetahui kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan. Namun, ketika ingin memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah, justru mereka harus meradang karena tidak mendapat kuota akibat imbas dari kesalahan tersebut. “Kesalahan memasukkan data itu kan tidak terlepas dari kelalaian petugas yang mendata dan memasukkan warga bersangkutan. Ke depan, pimpinan instansi atau dinas terkait diharapkan lebih teliti,” tuturnya. (iwan setiawan)

29 Januari 2009

PDAM Pindahkan Pipa


Pipa distribusi air milik PDAM Tirta Musi di depan Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang terpaksa dibongkar, kemarin.

PALEMBANG
(SINDO) – Khawatir jaringan pipanya terganggu akibat pembongkaran trotoar pelebaran jalan, PDAM Tirta Musi akhirnya membongkar sendiri pipa distribusi yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani depan RS Muhammadiyah Palembang.

Pembongkaran pipa itu dilakukan beberapa pekerja kemarin pagi. Menjelang tengah hari, pipa yang terpasang dari mulut Jalan Silaberanti hingga depan Kampus UMP dengan panjang sekitar 200 meter, selesai dibongkar. Selanjutnya pipa-pipa tersebut dibawa ke Kantor Booster Plaju untuk disimpan sementara.

Direktur Teknik PDAM Tirta Musi Stefanus mengatakan, pipa yang dibongkar itu merupakan pipa baru yang dipersiapkan untuk mengganti pipa distribusi yang lama. Namun belum sempat dioperasikan, pipa itu harus dibongkar dan dipindahkan karena terkena pengerjaan pelebaran jalan oleh Dinas PU Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kota Palembang. Hal itu dilakukan agar pipa milik PDAM tidak terganggu pengerjaan pelebaran jalan tersebut. “Sebelum jalan itu dicor atau diaspal, kami pindahkan dulu pipa itu. Kami akan atur lagi di mana letaknya yang baik sehingga pekerjaan PU tidak terganggu dan pipa kami juga aman dari risiko buruk,” ujarnya kepada SINDO kemarin.

Menurut Stefanus, biaya pembongkaran pipa yang dilakukan harus ditanggung pihaknya sendiri. Padahal sebelumnya PDAM Tirta Musi telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk pemasangan pipa distribusi tersebut. Oleh karena itu, Stefanus sangat mengharapkan koordinasi antarinstansi jika ada suatu pekerjaan yang berkaitan dengan fasilitas umum. “Pelebaran jalan itu juga penting untuk masyarakat. Tapi kalau pengerjaannya membahayakan fasilitas lainnya, seperti pipa air atau kabel telepon dan listrik, kan merugikan masyarakat juga. Selain itu, kalau kami tahu bahwa di lokasi itu akan ada proyek pembangunan, kami juga tidak akan memaksa menempatkan pipa di situ,” tuturnya.

Anggota DPRD Kota Palembang Taufik Hidayat sangat menyayangkan minimnya koordinasi antarinstansi pemerintah di lapangan. Menurut dia, pelaksanaan pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri tanpa berkoordinasi dengan pihak lain yang terkait. Sebab, jika tetap mengedepankan ego instansi, pekerjaan pembangunan justru akan merugikan beberapa pihak. “Yang tahu posisi pipa atau kabel yang tertanam itu tentunya instansi yang memasang. Jadi PU seharusnya tanya dulu sehingga utilitas milik beberapa pihak bisa diamankan terlebih dulu,” tuturnya. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan