30 Januari 2009

Dishub Razia Tarif Angkutan Umum


Selain merazia angkutan umum yang tidak menurunkan ongkos, petugas gabungan juga mencabut stiker di kaca bus kota dalam sebuah razia kemarin. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di dalam bus kota yang sulit terlihat dari luar bus, akibat terhalang stiker yang menutupi kaca bus.

PALEMBANG
(SINDO) – Pemerintah Kota Palembang terpaksa bertindak tegas kepada angkutan penumpang umum yang tidak mematuhi aturan mengenai tarif baru pascapenurunan harga BBM.

Puluhan bus kota dan angkutan kota (angkot) yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan kantor Bank Danamon, kemarin siang dihentikan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Denpom II/4 Sriwidjaja, dan Polisi Pamong Praja. Dalam razia yang berlangsung sekitar satu jam dan dimulai pukul 11.30 WIB itu, satu per satu para penumpang ditanya besaran ongkos yang ditagih kondektur. Jika kedapatan kondektur menarik ongkos di atas Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang No 2/2009, otomatis angkutan umum bersangkutan dikenai sanksi berupa tilang. “Razia ini sebagai langkah menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai tarif angkutan yang belum turun. Ternyata memang masih banyak kami temukan angkutan umum yang menarik ongkos di atas peraturan yang telah ditetapkan Pemkot Palembang,” ujar Kasubdin Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub Kota Palembang Pathi Riduan ditemui SINDO di lokasi razia kemarin.

Sementara itu, salah seorang pengemudi bus kota yang terkena razia, Yudi mengatakan, mereka tidak menurunkan ongkos bukan karena tidak mau menuruti peraturan, akan tetapi dia dan kondektur kesulitan menukarkan uang receh sebagai kembalian ongkos yang diberikan penumpang. Menurut dia, jika penumpang memberi ongkos dengan uang pas Rp 2.200, kondekturnya tidak akan meminta tambahan ongkos kepada penumpang itu. “Penumpang kan bayar biasanya Rp 2.500, masalahnya itu susah cari duit receh buat sosokan (kembalian), bukan dak galak nyosoki,” katanya memberi alasan. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan

Data Jamkesmas Amburadul

PALEMBANG (SINDO) – Pendataan masyarakat miskin di Kota Palembang yang mengikuti program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) masih amburadul, bahkan masih jauh dari harapan.

Akibatnya, kesempatan mendapatkan pengobatan gratis dan layak masih sulit dirasakan sebagian besar masyarakat, meski pemerintah sendiri telah menjamin pengobatan gratis bagi masyarakat miskin melalui program asuransi kesehatan keluarga miskin (Askeskin), yang kemudian beralih nama menjadi Jamkesmas. Tak hanya itu, amburadulnya pendataan Jamkesmas membuat program tersebut belum sepenuhnya berjalan seperti yang diharapkan. Bahkan, pendataan yang merupakan faktor kunci dalam program ini sering kali dikesampingkan pelaksana di lapangan. “Yang melakukan pendataan peserta adalah pemerintah daerah setempat dan bukan dari Askes. Jadi, kalau ada permasalahan pendataan, tanyakan kepada pemda saja,” kata Senior Manager PT Askes (Persero) Cabang Utama Palembang Oni Jauhari kemarin.

Oni menegaskan, Askes hanya berperan untuk menentukan keabsahan kepesertaan. Untuk itu, ditempatkan satu hingga dua petugas pelaksana verifikasi di setiap rumah sakit guna memeriksa keabsahan pemegang kartu. Apalagi, selama ini banyak kasus yang ditemukan, seperti kartu kepesertaan Jamkesmas berpindah tangan dan digunakan bukan pemilik aslinya. Hal itu yang kemudian menyebabkan sering terdengar atau mencuat di pemberitaan, ada masyarakat miskin yang ingin berobat, akhirnya ditolak rumah sakit, padahal memiliki kartu Jamkesmas. “Sebenarnya bukan ditolak, akan tetapi kami ingin kejujuran dari masyarakat dalam program ini. Selain itu, kami sangat berharap pihak-pihak terkait yang melakukan pendataan memperhatikan akurasi dan validitas data mengenai kondisi riil masyarakatnya. Sebab, kami tengarai masih banyak data peserta Jamkesmas yang tidak cocok dengan identitas administratif lainnya seperti KTP atau KK,” katanya.

Oni juga menyambut positif program kesehatan gratis melalui Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta yang baru saja di launching Pemprov Sumsel. Dengan program tersebut, semakin meluaskan akses warga Sumsel untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa memikirkan biaya. “Selama ini kan biaya yang mahal menjadi momok bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu untuk berobat. Jadi, kalau yang tidak punya kartu Jamkesmas tetap bisa berobat dengan menunjukkan KTP atau KK,” ungkapnya.

Koordinator LSM Masyarakat Miskin Kota Arifin Kalender menilai, kesalahan entry data yang menyebabkan peserta asuransi kesehatan tidak bisa berobat tentunya sangat merugikan masyarakat. Terlebih, kata Oni, banyak warga yang memang tidak sepenuhnya mengetahui kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan. Namun, ketika ingin memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah, justru mereka harus meradang karena tidak mendapat kuota akibat imbas dari kesalahan tersebut. “Kesalahan memasukkan data itu kan tidak terlepas dari kelalaian petugas yang mendata dan memasukkan warga bersangkutan. Ke depan, pimpinan instansi atau dinas terkait diharapkan lebih teliti,” tuturnya. (iwan setiawan)

29 Januari 2009

PDAM Pindahkan Pipa


Pipa distribusi air milik PDAM Tirta Musi di depan Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang terpaksa dibongkar, kemarin.

PALEMBANG
(SINDO) – Khawatir jaringan pipanya terganggu akibat pembongkaran trotoar pelebaran jalan, PDAM Tirta Musi akhirnya membongkar sendiri pipa distribusi yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani depan RS Muhammadiyah Palembang.

Pembongkaran pipa itu dilakukan beberapa pekerja kemarin pagi. Menjelang tengah hari, pipa yang terpasang dari mulut Jalan Silaberanti hingga depan Kampus UMP dengan panjang sekitar 200 meter, selesai dibongkar. Selanjutnya pipa-pipa tersebut dibawa ke Kantor Booster Plaju untuk disimpan sementara.

Direktur Teknik PDAM Tirta Musi Stefanus mengatakan, pipa yang dibongkar itu merupakan pipa baru yang dipersiapkan untuk mengganti pipa distribusi yang lama. Namun belum sempat dioperasikan, pipa itu harus dibongkar dan dipindahkan karena terkena pengerjaan pelebaran jalan oleh Dinas PU Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kota Palembang. Hal itu dilakukan agar pipa milik PDAM tidak terganggu pengerjaan pelebaran jalan tersebut. “Sebelum jalan itu dicor atau diaspal, kami pindahkan dulu pipa itu. Kami akan atur lagi di mana letaknya yang baik sehingga pekerjaan PU tidak terganggu dan pipa kami juga aman dari risiko buruk,” ujarnya kepada SINDO kemarin.

Menurut Stefanus, biaya pembongkaran pipa yang dilakukan harus ditanggung pihaknya sendiri. Padahal sebelumnya PDAM Tirta Musi telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk pemasangan pipa distribusi tersebut. Oleh karena itu, Stefanus sangat mengharapkan koordinasi antarinstansi jika ada suatu pekerjaan yang berkaitan dengan fasilitas umum. “Pelebaran jalan itu juga penting untuk masyarakat. Tapi kalau pengerjaannya membahayakan fasilitas lainnya, seperti pipa air atau kabel telepon dan listrik, kan merugikan masyarakat juga. Selain itu, kalau kami tahu bahwa di lokasi itu akan ada proyek pembangunan, kami juga tidak akan memaksa menempatkan pipa di situ,” tuturnya.

Anggota DPRD Kota Palembang Taufik Hidayat sangat menyayangkan minimnya koordinasi antarinstansi pemerintah di lapangan. Menurut dia, pelaksanaan pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri tanpa berkoordinasi dengan pihak lain yang terkait. Sebab, jika tetap mengedepankan ego instansi, pekerjaan pembangunan justru akan merugikan beberapa pihak. “Yang tahu posisi pipa atau kabel yang tertanam itu tentunya instansi yang memasang. Jadi PU seharusnya tanya dulu sehingga utilitas milik beberapa pihak bisa diamankan terlebih dulu,” tuturnya. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan

28 Januari 2009

Ada Pasien Miskin Ditolak Berobat

Ditengah euforia berobat gratis yang di launching Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kemarin, masih terdapat warga yang mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumahsakit.

Seperti yang dialami Senor, warga Dusun 3, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin. Penderita TB paru ini harus terkatung-katung selama 10 hari lebih di Palembang tanpa mendapat perawatan semestinya. Menurut keterangan yang dihimpun SINDO di lapangan, kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang dimiliki pasien untuk berobat tidak diterima pihak rumah sakit rujukan karena tidak masuk database. “Pada 15 Januari lalu pasien dirujuk Puskesmas Muara Telang ke RS Muhammadiyah Palembang. Tapi rujukan itu ditolak dengan alasan pasien tidak bisa menunjukkan KTP atau KK sebagai identitas diri,” ujar Arifin Kalender, Koordinator LSM Masyarakat Miskin Kota yang turut mendampingi pasien kemarin.

Menurut Arifin, alasan penolakan yang dilontarkan pihak RS Muhammadiyah Palembang itu sangat tidak beralasan. Sebab, pasien sudah membawa surat rujukan dari puskesmas. Selain itu, pasien merupakan peserta Jamkesmas yang dibuktikan dengan kartu kepesertaan. “Percuma saja pemerintah mengeluarkan program kesehatan gratis bagi warganya, jika pelaksanaan dilapangan tetap seperti ini. Kalau harus menunggu persyaratan administrasi lengkap dulu, bisa saja nyawa pasien sudah terbang duluan,” ucapnya.

Sementara itu, paman pasien, M Ridwan, mengatakan, sehari-hari Senor bekerja sebagai petani. Menurut dia, sudah dua bulan terakhir keponakannya itu menderita penyakit TB paru. Selama ini mereka hanya berobat di puskesmas karena keterbatasan biaya. Namun karena kondisi Senor semakin parah, mereka pun bersedia dirujuk ke Palembang. “Kalau idak parah, kami jugo dak galak berobat ke Palembang. Tadinyo kami berharap dio ini biso cepet ditangani dan sembuh, tapi kenyataannyo malah ditelantarke cak ini,” tuturnya.

Ditemui terpisah, Kepala Bagian Humas RS Muhammadiyah Palembang Cholil Aziz dengan tegas membantah bahwa pihaknya menolak pasien berobat. Menurut dia, untuk kasus pasien Senor dari Banyuasin, pihaknya hanya menjalankan prosedur tetap program Jamkesmas. Sebab, sebagai verifikasi data peserta Jamkesmas, pihaknya membutuhkan identitas pasien lainnya seperti KTP atau KK. “Setelah ditunjukkan ternyata terdapat perbedaan data antara kartu Jamkesmas dan KK. Nama dan tanggal lahir memiliki perbedaan yang signifikan. Makanya kami meminta data yang benar agar proses klaim nantinya tidak bermasalah karena kami ini kan rumah sakit swasta,” ujarnya.

Selain itu, ungkap Cholil, kondisi kamar rawat inap di RS Muhammadiyah Palembang sedang penuh sehingga tidak bisa lagi menampung pasien. Apalagi jenis penyakit yang diderita pasien tersebut harus dirawat dalam ruang khusus. “Penderita TB paru harus dirawat di ruang khusus dan terpisah dari pasien lain. Lantaran kamar penuh, pasien tersebut kami rujuk ke RSMH,” tuturnya. (iwan setiawan)

Pelebaran Jalan Ancam Utilitas

Proyek pembongkaran trotoar di depan RS Muhammadiyah Palembang dan Kampus UMP, kemarin.

PALEMBANG
(SINDO) – Pelebaran jalan di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani berpotensi merusak berbagai utilitas milik PDAM Tirta Musi, Telkom, dan beberapa instansi lainnya.

Kondisi itu terlihat jelas di sepanjang sisi Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai mulut Jalan Silaberanti hingga depan Kampus UMP. Akibat pembongkaran trotoar itu, beberapa kabel dan pipa distribusi air milik PDAM Tirta Musi di bawah trotoar muncul ke permukaan. Hal ini mengakibatkan kondisi keamanan berbagai utilitas tersebut tidak terjamin. “Petugas kami yang mengawasi wilayah Seberang Ulu sudah mengetahui kondisi ini. Mereka juga sudah mengambil langkah-langkah pengamanan pipa yang berada di atas tanah saat ini,” ujar Stefanus, Direktur Teknik PDAM Tirta Musi, kepada SINDO kemarin.

Stefanus mengakui, hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan mengenai pembongkaran jalan di wilayah SU II. Apalagi, Dinas PU Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kota Palembang selaku pelaksana pengerjaan sudah mengetahui adanya pipa milik PDAM Tirta Musi di lokasi pembongkaran trotoar. Menurut dia, pemberitahuan itu penting artinya agar pihaknya bisa mengantisipasi jika pada proses pembongkaran itu terjadi musibah pecahnya pipa. “Utilitas yang tertanam di bawah trotoar itu saya rasa bukan hanya pipa PDAM. Pengerjaan itu sangat berisiko terhadap utilitas yang tertanam itu. Bisa pecah kalau pipa dan terputus kalau kabel. Kalau pipa distribusi kami itu pecah, otomatis pelayanan kepada pelanggan terganggu dan kami tidak harapkan itu terjadi. Makanya perlu sekali koordinasi antarinstansi yang beroperasi di lapangan,” ungkapnya.

Camat SU II Heri A Rasuan mewakili warga SU II menyambut baik pembongkaran trotoar tersebut untuk kemudian digunakan sebagai pelebaran jalan guna mengatasi kemacetan yang selalu terjadi di ruas jalan itu. Menurut dia, pihak kecamatan hanya menerima informasi lisan mengenai pembongkaran itu. Mengenai utilitas berbagai instansi di lokasi pembongkaran, pihaknya belum memonitor hal itu. “Mengenai utilitas, itu sebaiknya tanyakan kepada Dinas PU langsung. Karena tidak diminta untuk menjaga secara khusus, maka kami cuma melakukan pengawasan dari jauh,” tukasnya.

Ketika SINDO mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kasubdin Bina Marga Dinas PU Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kota Palembang Sarifudin, yang bersangkutan sedang berada di luar kantor. Sedangkan, nomor ponselnya yang dihubungi dalam keadaan aktif, tetapi tidak diangkat. Dari pantauan SINDO, pengerjaan pembongkaran trotoar dilaksanakan malam hari sejak Jumat (23/1) menggunakan satu unit ekskavator. Karena hujan sering turun, tanah bekas pembongkaran trotoar tergenang air sehingga menjadi becek. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan