15 Januari 2009

Realisasi PUMP Jamsostek Tak Optimal

PALEMBANG (SINDO) – Realisasi pinjaman uang muka perumahan (PUMP) dari PT Jamsostek (Persero) cabang Palembang tahun 2008 hanya mencapai 72,46% dari total anggaran yang disediakan.

Kepala PT Jamsostek (Persero) cabang Palembang Syamsuddin mengatakan, kendala yang sering ditemui saat pekerja mengajukan proposal PUMP adalah belum tersedianya akad kredit. Padahal, sesuai peraturannya, dana PUMP bisa dicairkan setelah pengajuan proposal dari pekerja itu keluar akad kreditnya. Selain itu, kendala lainnya yang menjadi penyebab tidak maksimalnya penyaluran dana PUMP adalah tidak lolosnya pekerja itu dalam verifikasi yang dilakukan perusahaan. ”Sebenarnya banyak yang mengajukan proposal. Namun, setelah diverifikasi perusahaannya, kondisi pekerja itu tidak lagi memungkinkan untuk mengikuti program PUMP Jamsostek,” ujarnya kemarin.

Penyaluran PUMP bertujuan meringankan beban tenaga kerja peserta Jamsostek untuk memiliki rumah tinggal. PUMP disalurkan PT Jamsostek dengan jumlah maksimal pinjaman Rp 15 juta, dengan tingkat suku bunga sebesar 3% flat per tahun. Untuk pengembaliannya, pekerja diberikan batasan waktu maksimal lima tahun atau 60 kali angsuran.

Sementara itu, Kabid Program Khusus (Progsus) PT Jamsostek (Persero) cabang Palembang Didin Sahidin menjelaskan, program PUMP dari Jamsostek sudah berjalan sejak 2003. Pada 2008 lalu, Kantor Cabang Palembang mendapatkan alokasi dana mencapai Rp 1.540.000.000 untuk 129 unit rumah. Namun, hingga akhir Desember 2008, realisasi PUMP hanya sebesar Rp 1.116.000.000 dengan jumlah rumah yang dibantu uang muka sebanyak 109 unit. “Kami akui penggunaan anggaran PUMP tersebut memang belum maksimal. Meski sosialisasi program ini sudah sering dilakukan, masih banyak peserta Jamsostek yang belum mengetahui dan memahami manfaat program ini,” cetusnya.

Didin menyebutkan, untuk tahun ini, anggaran untuk PUMP dan program kemitraan bina lingkungan (PKBL) lainnya belum bisa diketahui. Pasalnya, anggaran tersebut baru akan dibagi ke masing-masing kantor cabang pada Maret mendatang. Meski demikian, Kantor Cabang Palembang telah mengusulkan anggaran PUMP yang tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. “Keputusan mengenai berapa anggarannya nanti, Kanwil yang memutuskan. Namun, melihat realisasi tahun 2008, yang kami usulkan untuk tahun ini tidak jauh-jauh angkanya,” tandasnya. (iwan setiawan)

Parkir Seberang Ulu Ditertibkan

PALEMBANG (SINDO) – Sebagai upaya menertibkan kondisi parkir di daerah Seberang Ulu yang semrawut, dalam waktu dekat Dishub akan menerapkan sistem kunci ban bagi kendaraan yang salah parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Edi Nursalam mengatakan, semrawutnya kondisi parkir di wilayah Seberang Ulu mendorong pihaknya untuk menertibkan kondisi tersebut. Dia mengakui, sudah banyak laporan dan keluhan masyarakat mengenai kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya. “Jalan utama ke arah Plaju itu kan cuma Jalan Jenderal Ahmad Yani dan DI Panjaitan. Tanpa ada kendaraan parkir di tepi jalan saja sudah sempit, apalagi banyak kendaraan yang parkir. Nanti akan kami tertibkan segera,” ujarnya kepada SINDO kemarin.

Mengenai pemberlakuan sistem kunci ban pada kendaraan yang salah parkir, Edi mengatakan, bisa saja diluaskan hingga wilayah Seberang Ulu. Sebab, peraturan harus ditegakkan di mana pun dan kapan pun. “Kalau selama ini belum, bukan berarti tidak akan dilakukan. Dalam waktu dekat, bisa saja tim patroli kami juga akan berlakukan sistem kunci ban untuk kendaraan salah parkir di Seberang Ulu,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Seberang Ulu II Heri A Rasuan mengungkapkan, pihaknya selama ini telah berupaya menertibkan kendaraan yang salah parkir. Namun, upaya yang dilakukan pihak kecamatan hanya sebatas teguran tanpa memberikan sanksi. (iwan setiawan)

14 Januari 2009

Parkir Seberang Ulu Ruwet

Minimnya lahan parkir di salah satu instansi di Jalan Jenderal Ahmad Yani membuat beberapa kendaraan pegawai maupun tamu harus diparkir di luar pagar kantor. Selain merusak infrastruktur perkotaan, yaitu trotoar, kondisi ini jelas mengganggu estetika lingkungan dan membahayakan pengguna jalan.


PALEMBANG
(SINDO) – Minimnya lahan parkir di perkantoran dan tempat usaha di wilayah Kecamatan Seberang Ulu II membuat pengemudi memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Akibatnya, selain mempersempit jalan, hal itu tentu saja merusak infrastruktur perkotaan, seperti trotoar.

Berdasarkan pantauan SINDO di lapangan, terdapat beberapa titik yang umumnya dijadikan parkir mobil hingga di pinggir jalan. Kondisi tersebut disebabkan lahan parkir yang disediakan kantor atau gedung tempat usaha tidak mampu lagi menampung jumlah kendaraan pengunjung atau tamu.

Adapun titik penumpukan parkiran hingga ke pinggir jalan terjadi di rumah toko (ruko) samping Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, depan Kantor PTUN Palembang, depan ruko lapangan Nigata, dan depan kantor PT Pertamina (Persero) UPms II.

Uju, juru parkir yang ditemui SINDO, mengaku, selama ini mobil yang parkir di beberapa tempat di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani memang sampai keluar halaman gedung. Namun, hal itu hanya berlaku pada saat-saat tertentu dan tidak setiap hari. Meski mengetahui tumpahnya parkiran hingga ke badan jalan itu merupakan sebuah pelanggaran, Uju mengaku bahwa para juru parkir tidak kuasa melarang keinginan para pemilik kendaraan tersebut. “Cak manolagi, parkir di dalam sudah penuh yo jadi di luar cak ini. Lagi pulo kan idak setiap hari cak ini, pas kelihatan lagi rame bae sekarang,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Edi Nursalam mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, setiap bangunan komersial atau perkantoran harus memiliki lahan parkir yang dapat menampung kendaraan pengunjung. Namun, minimnya kesadaran masyarakat untuk parkir pada tempatnya membuat kondisi di lapangan menjadi semrawut. Selain itu, bangunan yang berada di daerah Seberang Ulu didominasi bangunan lama yang dinilai tidak mengantisipasi pertumbuhan jumlah kendaraan yang sangat pesat ketika dibangun dulu. “Terbatasnya lahan parkir terkait pula dengan jumlah kendaraan yang beroperasi. Sekarang ini kan kendaraan pribadi dan umum kelihatannya setara di jalanan sehingga jalan maupun tempat parkir terlihat tidak mampu menampung kendaraan yang hendak parkir,” tuturnya.

Sebagai langkah antisipasi, ungkap Edi, perlu ada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di jalanan. Namun, hal itu merupakan suatu langkah yang sangat berat dilakukan meski sangat mungkin untuk direalisasikan. Menurut dia, sebelum masyarakat dibatasi menggunakan kendaraan pribadi, harus ada suatu sistem transportasi publik yang aman dan nyaman terlebih dulu. “Jika transportasi publik kita sudah baik, saya yakin masyarakat akan lebih memilih menggunakan kendaraan umum. Hal ini tentunya berdampak positif pada kondisi lalu lintas di kota ini. Tentu saja parkiran tidak semrawut lagi. Untuk Seberang Ulu akan kami cek dan tindak lanjuti informasi ini,” tandasnya. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan

13 Januari 2009

Tabrakan Beruntun, Satu Tewas

Bagian depan tronton BG 4983 AL rusak parah setelah menabrak bagian belakang truk Fuso, kemarin.


PALEMBANG (SINDO) – Seorang pengendara motor tewas dalam peristiwa tabrakan beruntun yang melibatkan lima unit kendaraan di Km 9 Jalan Palembang–Indralaya kemarin siang.

Korban Alex Kusnadi, 31, mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Bari sekitar pukul 12.25 WIB. Meski sempat mendapatkan pertolongan dokter jaga UGD, karena luka parah yang dideritanya, Alex tidak mampu bertahan lebih lama. Menurut dokter jaga yang menangani Alex, korban tiba di UGD sekitar pukul 11.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami patah tulang paha, patah terbuka tulang betis, trauma tumpul pada perut, robek pada dahi kiri, serta benturan keras di bagian kepala. Selain itu, korban mengalami pendarahan hebat di bagian dalam perut.

Ditemui di ruang UGD RSUD Palembang Bari, kakak korban, Denny ASC Tegar, mengatakan, adiknya itu bekerja pada perusahaan Medco Expan di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, sebagai sekuriti. Alex dan keluarganya tinggal di Indralaya. Kemarin pagi adiknya itu mengajaknya bertemu sambil makan siang di Palembang. Namun, karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, Denny membatalkan janji untuk bertemu adiknya. “Dia telepon saya terakhir pukul 10.36 WIB, karena saya tidak bisa ketemu, dia pun pamitan pulang ke Indralaya. Tapi sekitar jam 12.00 WIB, saya dapat telepon dari rumah sakit mengabarkan Alex dirawat karena kecelakaan,” ujarnya sambil menahan isak tangisnya.

Peristiwa yang menewaskan Alex Kusnadi itu berawal ketika terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan lima kendaraan, termasuk di antaranya motor yang dikendarai Alex, di Km 9 Jalan Palembang–Indralaya sekitar pukul 11.15 WIB. Menurut Evan bin Jauhari, salah seorang saksi mata, peristiwa maut tersebut terjadi ketika satu unit angkot menepi ke pinggir jalan. Diduga terkejut, sopir truk Fuso (melarikan diri) yang berada di belakang angkot tersebut mencoba menghindari tabrakan dengan mengerem laju kendaraannya secara mendadak. Nahas bagi Alex yang berada di belakang truk Fuso tersebut. Karena tidak menduga kendaraan di depannya berhenti mendadak, Alex yang saat itu melaju kencang dengan motor Yamaha Scorpio BG 3923 UW miliknya, langsung menabrak bagian belakang truk Fuso. Belum cukup sampai di situ, sebuah tronton BG 4983 AL yang berada di belakang Alex pun tidak sempat menghindar dari benturan. Tubuh Alex pun terjepit di antara dua mobil besar yang membuat badannya berlumuran darah.

Kaposlaka Kayuara Polres OI Aiptu Asep Nanang R mengatakan, pihaknya langsung meluncur ke TKP ketika mendapat laporan dari tim gabungan pengamanan Terminal Karya Jaya. Setibanya di TKP, dia dan beberapa petugas lainnya langsung mengamankan TKP dan mengatur arus lalu lintas agar kembali lancar. Mengenai pengemudi tronton dan truk Fuso yang kabur, menurut Asep, akan dikoordinasikan dengan Bagian Reserse. “Jangan terlalu cepat ambil kesimpulan, mungkin saja supirnya mengamankan diri karena takut diamuk massa,” tukasnya. (iwan setiawan)


Bus AKAP PMTOH dari Medan dengan tujuan Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami rusak parah pada bagian depan setelah menabrak bagian belakang tronton setelah terlibat tabrakan beruntun di KM 9 Jalan Palembang-Inderalaya kemarin siang.

foto : iwan setiawan

12 Januari 2009

Rambu Lalin Perlu Dijaga

PALEMBANG (SINDO) – Dinas Perhubungan Kota Palembang berharap masyarakat peduli dengan fasilitas umum (fasum) khususnya yang terkait dengan lalu lintas. Sebab masih banyak rambu-rambu lalu lintas yang terpasang, rusak bahkan raib dari tempatnya.

Kabid Transportasi, Jalan, dan Rel Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Suprianto mengatakan, secara umum kondisi beberapa traffic light di Kota Palembang masih dalam keadaan yang baik. Namun diakuinya terdapat beberapa titik traffic light mengalami gangguan sehingga tidak bisa berfungsi secara baik. Gangguan tersebut disebabkan pengaruh lingkungan seperti cuaca dan juga ulah oknum masyarakat yang secara sengaja melakukan perusakan fasum tersebut. “Intensitas penggunaan yang tidak pernah berhenti membuat usia peralatan menjadi lebih singkat. Hal ini diperparah perilaku segelintir masyarakat yang mengambil dan merusak perangkat yang terpasang di traffic light tersebut,” ujarnya kepada SINDO kemarin.

Agus mengungkapkan, dalam APBD 2009 Dishub mengajukan anggaran untuk rehabilitasi traffic light Kota Palembang. Meski tidak mau membeberkan dana yang dibutuhkan, Agus menerangkan bahwa pihaknya mendapatkan alokasi anggaran rehabilitasi traffic light sebesar Rp 100 juta. Dana tersebut digunakan untuk mengganti perangkat traffic light yang sudah tidak berfungsi dengan baik, seperti lampu, kabel, stop kontak, dan beberapa perangkat lainnya. “Dapat anggarannya segitu ya harus dimaksimalkan. Kami juga sudah mulai ganti lampunya yang selama ini pakai lampu pijar dengan lampu LED sehingga bisa lebih hemat dan tahan lama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Palembang Edi Nursalam mengatakan, pihaknya mengharapkan masyarakat peduli atas fasum yang telah terpasang. Kepedulian itu bisa ditunjukkan dengan membiarkan fasum tersebut beroperasi dengan normal. Selain itu, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan fasum yang rusak. “Kami imbau agar rambu-rambu lalu lintas jangan diganggu karena dampaknya luas sekali. Sebagai contoh, kalau traffic light tidak berfungsi karena rusak, pasti terjadi kemacetan yang akhirnya merugikan pengguna jalan,” bebernya.

Meski tingkat perusakan rambu lalu lintas di Kota Palembang belum setinggi daerah lain, hal ini tetap menjadi perhatian serius pihaknya. (iwan setiawan)