13 Desember 2008

Pertamina Anjurkan Pertamax

PALEMBANG (SINDO) – PT Pertamina melakukan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Pertamax, seiring melemahnya harga minyak dunia. Bahkan, masyarakat diimbau untuk lebih menggunakan Pertamax karena selain lebih berkualitas, BBM jenis ini juga ramah lingkungan.

Asisten Humas PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II Roberth MV mengatakan, terhitung 10 Desember 2008 mulai pukul 00.00 WIB, PT Pertamina menurunkan harga Pertamax. Di wilayah kerja UPms II, harga Pertamax turun 4,2% atau Rp 300 menjadi Rp 6.800/liter. “Harga Pertamax di wilayah lain bervariasi, disesuaikan tingkat pemakaian dan biaya pendistribusian,” ujarnya kepada SINDO kemarin.

Menurut Roberth, harga Pertamax akan dikaji dua kali dalam sebulan. Hal ini dilakukan karena Pertamina selalu menyesuaikan dengan harga pasaran minyak di dunia. Namun, dengan tren yang berlaku sekarang, Roberth memprediksi kemungkinan besar harga Pertamax bisa kembali diturunkan. “Dengan perkembangan harga minyak dunia yang terus menurun, maka harga produk kami juga kemungkinan besar akan ikut turun. Namun, hal itu perlu kajian terlebih dahulu,” tuturnya.

Roberth berpendapat, dengan turunnya harga BBM nonsubsidi, permintaan akan mengalami peningkatan. Pasalnya, margin harga antara premium dengan Pertamax tidak terlalu jauh. Selain itu, kualitas BBM jenis Pertamax jelas lebih baik dibandingkan premium. Sebab, Pertamax memiliki angka oktan 92 yang lebih tinggi dari premium, yaitu 88. Hal itu berdampak pada kualitas pembakaran mesin yang menjadi lebih sempurna dan ramah lingkungan. “Selain itu, jika menggunakan Pertamax, berarti masyarakat membantu pemerintah menghemat dana yang dikeluarkan untuk subsidi BBM,” ungkapnya.

Sementara itu, Ahmad Zulfikar, seorang pemilik kendaraan, menyatakan, penurunan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax sangat baik. Sebab, dengan menggunakan Pertamax, kendaraannya bisa lebih hemat BBM. Namun, dia juga mengharapkan Pertamina memperbanyak SPBU yang menyediakan fasilitas pengisian Pertamax. “Setahu saya, SPBU yang menyediakan fasilitas pengisian Pertamax masih sangat terbatas,” tandasnya. (iwan setiawan)


12 Desember 2008

Program Raskin Masih Prioritas

Direktur Pangan & Pertanian Bappenas Wahyuningsih Darajati (berdiri), memaparkan hasil monitoring dan evaluasi program raskin.


PALEMBANG
(SINDO) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan masih berkomitmen meneruskan program beras untuk rakyat miskin (raskin).

Ketua Tim Program Raskin Kota Palembang Ali Zaman M Nur mengatakan, jumlah rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Palembang yang menerima program raskin sebanyak 99.391 Kepala Keluarga (KK). Dengan jumlah KK sebanyak itu, beras yang dibutuhkan untuk didistribusikan sebesar 1.490.865 kg per bulan. “Alhamdulillah, sampai awal Desember ini, raskin untuk Kota Palembang sudah tersalur 100%,” papar dia saat menyampaikan laporan dalam kunjungan kerja di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, kemarin.

Hal itu tidak terlepas dari kebijakan Wali Kota Palembang yang mengucurkan dana talangan sebesar Rp 2,3 miliar per bulan. Dana tersebut digunakan sebagai jaminan pembelian raskin dari pihak Bulog. “Dengan dana itu, masyarakat tinggal membayar kepada Tim Raskin Kota Palembang di kelurahan masing-masing karena distribusi dari Bulog ke kelurahan sudah ditanggung pemkot. Dana itu sifatnya bergulir dari masyarakat untuk masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Pangan & Pertanian Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) Wahyuningsih Darajati yang juga hadir dalam kunjungan tersebut mengatakan, monitoring dan evaluasi (monev) program raskin merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dua kali dalam setahun. Hal ini dilakukan karena masih banyaknya permasalahan yang mengiringi perjalanan program yang telah berjalan 10 tahun ini. Selama ini, tutur dia, permasalahan yang hampir bisa ditemui di semua daerah, yaitu terjadinya penambahan biaya transportasi dari titik distribusi dengan titik bagi serta data RTS yang tidak sama dengan data yang diperoleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pihaknya menolerir adanya kemufakatan antarwarga desa yang disebut musyawarah desa untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. “Kita harus sama-sama hormati proses pengambilan keputusan di tingkatan grassroots ini saat menentukan jumlah penerima, volume yang diterima, dan biaya untuk mendapatkan raskin,” ujarnya.

Untuk 2009 mendatang, pemerintah masih akan melanjutkan program raskin. Hal itu selaras dengan program Millenium Development Goals(MDG’s) Indonesia. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan

XL Bantah Tak Bayar Pajak

Sebuah stiker yang dikeluarkan Dispenda Kota Palembang tentang reklame yang belum membayar pajak dipasang di dinding reklame yang berada di Jalan Tanjung Api-Api kemarin.


PALEMBANG
(SINDO) – PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) membantah adanya sinyalemen bahwa branding (pencitraan) produk mereka menunggak pembayaran pajak reklame.

Hal itu terkait disegelnya branding XL di Jalan Tanjung Api-Api, tidak jauh dari SPBE Kalindo oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang Rabu (10/12). Dalam stiker yang ditempelkan petugas Dispenda, branding XL yang menggunakan media tembok pagar tersebut belum melunasi pajak reklame. Kasubdin Pendataan dan Penetapan Dispenda Kota Palembang Oktarianis melalui Koordinator Pajak dan Reklame Yudhy Barata membenarkan adanya penyegelan tersebut. Pihaknya telah lama memantau berbagai macam bentuk reklame branding suatu produk atau merek.

Reklame-reklame itu mulai terjadi pergeseran dari semula berbentuk spanduk, umbul-umbul, hingga billboard. Namun, saat ini tembok rumah maupun pagar juga dimanfaatkan pihak pemasang iklan untuk mencitrakan produknya. “Khusus untuk XL terkait branding mereka yang di Jalan Tanjung Api-Api itu, seingat saya sudah kami kirim surat peringatan sebanyak tiga kali. Tindakan penyegelan itu merupakan langkah lanjutan sebelum langkah lebih tegas kami ambil,” ujarnya saat ditemui SINDO di kantornya kemarin.

Yudhy menerangkan, setelah disegel, pemasang reklame diberi waktu satu bulan sebelum petugas Dispenda membersihkan reklame tersebut. Selain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame, penertiban berbagai macam reklame tersebut untuk membersihkan Kota Palembang yang semakin semrawut dengan maraknya reklame dengan berbagai bentuk tersebut. “Ke depan akan terus kami giatkan penertiban reklame semua produk yang tidak membayar pajak. Termasuk, spanduk di setiap outlet seluler akan kami bersihkan kalau mereka tidak membayar pajak,” ucapnya.

Ditemui terpisah, External Affairs Representative Management Service West Region PT Excelcomindo Pratama Tbk Yusuf Ridwan mengatakan, hendaknya petugas yang diterjunkan pemerintah melakukan koordinasi sebelum mengambil tindakan apa pun terhadap branding suatu produk. Sebab, apa yang dituduhkan Pemkot Palembang melalui Dispenda yang menyatakan bahwa reklame XL belum membayar pajak, dibantah oleh Yusuf. “Setahu saya, setiap kali memasang branding, XL selalu memasang pajak reklamenya. Tidak mungkin XL memasang branding terkait produk maupun program XL tanpa membayar pajak reklamenya karena hal itu merupakan kewajiban bagi perusahaan,” tuturnya.

Yusuf menerangkan, dalam pemasangan branding selama ini, XL menyerahkannya kepada pihak ketiga. Dalam tagihan yang dibayar pihaknya, selalu include dengan pembayaran berbagai pajak terkait. Meski belum dapat memastikan, Yusuf memperkirakan terjadi miss communication antara biro iklan yang mengurus pemasangan branding XL dan Dispenda menyangkut persoalan pembayaran pajak reklame tersebut.

Sementara itu, buntut dari penertiban spanduk dan umbul-umbul yang digelar Pemkot Palembang menyisakan ketidakpuasan bagi pihak yang terkena penertiban. Sekitar pukul 13.00 WIB kemarin, puluhan petugas dari Dinas Tata Kota Palembang mendatangi Grha XL di Jalan Angkatan 45. “Mereka datang menanyakan pajak reklame dari banner kami yang ada di depan Grha XL. Lalu, kami jelaskan bahwa yang mengurusnya adalah CV Sunblitz dan sedang dipanggil untuk menunjukkan dokumennya. Tapi tanpa basa basi, beberapa petugas langsung merusak dua unit T Banner yang ada di depan pagar,” ucap Yusuf. (iwan setiawan)

foto : mushaful imam

11 Desember 2008

Realisasi Holding Diundur

Terkendala Belum Ada Pihak yang Menanggung Pajak BUMN Pupuk

PALEMBANG (SINDO) – Proses pembentukan holding perusahaan pupuk belum bisa direalisasikan lantaran belum ada pihak yang bersedia menanggung pajak yang muncul sebagai akibat pemindahan aset.

Direktur Keuangan PT Pusri Wiyas Yulias Hasbu mengatakan, pembentukan holding BUMN pupuk sempat terkendala pengenaan pajak terhadap penggantian nama perseroan. Termasuk, pengalihan nama aset berupa kendaraan yang meski pemiliknya sebenarnya sama, tetap dikenai pajak saat pengalihan nama. Ini membuat proses holding menjadi mahal. “Dari hitungan yang telah dilakukan, nilai pajak yang harus dibayar mencapai Rp 2,2 triliun. Nah, persoalannya muncul karena Pusri selaku induk holding yang sekarang maupun Pusri unit usaha yang akan menerima pengalihan aset, keberatan untuk membayar jika nilainya sebesar itu,” ungkapnya.

Bahkan, menurut Wiyas, sempat muncul opsi pajak tersebut ditanggung pemerintah. Namun, hingga kini pemerintah belum juga memberi keputusan menyangkut hal itu. Sebenarnya masih ada alternatif lain agar proses pengalihan aset tersebut tidak dikenakan pajak. Alternatif itu yakni dalam kurun waktu dua hingga empat tahun ke depan, Pusri unit usaha harus segera melakukan initial public offering (IPO) atau go public. Selain itu, ke depan Pusri unit usaha tidak lagi menerima public service obligation (kewajiban pelayanan publik). “Namun, alternatif terakhir ini akan sulit dilaksanakan karena selama ini Pusri masih menjadi ujung tombak pemerintah untuk menyuplai kebutuhan pupuk di berbagai daerah,” ucapnya.

Di sisi lain, lanjut dia, jika memang Pusri melaksanakan IPO, belum tentu sesuai harapan. Sebab, investor juga pasti mempertimbangkan kondisi ekonomis Pusri ke depan. Salah satunya adalah belum adanya jaminan ketersediaan pasokan gas untuk produksi. “Kalau jadi IPO, minimal produksi kami harus siap untuk 20 tahun ke depan. Sementara, kondisi saat ini, kontrak gas yang ada hanya untuk 5–10 tahun,” paparnya.

Direktur Utama PT Pusri Dadang Heru Kodri menambahkan, holding pupuk nantinya akan menggantikan peran PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) yang saat ini menjadi induk holding untuk 26 perusahaan di bidang pupuk dan rekayasa industri, seperti Pupuk Kujang Cikampek (PKC), Pupuk Kaltim (PKT), Pupuk Iskandar Muda (PIM), serta Petrokimia Gresik (PKG). Menurut Dadang, holding ini sangat penting untuk mengarahkan bagaimana bisnis industri pupuk ke depan. “Kami terus menunggu pemerintah pusat bagaimana kelanjutan prosesnya. Tapi, kelihatannya akan sedikit mundur dari target semula pada Desember 2008,” tuturnya. (iwan setiawan)


Kontribusi PT SB Capai Rp10 M

PALEMBANG (SINDO) – Kontribusi PT Semen Baturaja (SB) kepada daerah Sumatera Selatan hingga akhir Oktober 2008 lalu mencapai Rp 9,6 miliar lebih.

Direktur Umum & SDM PT SB Anas Rosjidi menerangkan, jumlah tersebut merupakan kontribusi perusahaan kepada daerah melalui berbagai pajak dan retribusi. Secara total, kontribusi ini mengalami peningkatan setiap tahun seiring perkembangan perusahaan. “Perusahaan semaksimal mungkin memenuhi berbagai pajak dan retribusi yang diatur dalam peraturan, baik pusat maupun daerah. Sebab, bagaimanapun kami ingin perusahaan ini tumbuh dengan diiringi membaiknya kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya belum lama ini.

Anas mengungkapkan, jumlah itu terbagi dalam tiga alokasi, yaitu Pemkab Baturaja sebesar Rp 8.990.489.000, Pemkot Palembang Rp363.269.000, dan Pemprov Sumsel Rp 291.759.000. Kontribusi bagi Pemkab Baturaja lebih besar karena aktivitas PT SB memang dominan berada di wilayah Baturaja.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumsel Zahruddin Hodsay mengatakan, kontribusi dari perusahaan baik milik negara, milik daerah, maupun swasta, di wilayah Sumsel sangat dibutuhkan untuk menunjang pembangunan. Sebab, jika hanya mengandalkan dana yang dianggarkan dalam APBN maupun APBD, tidak semua lini masyarakat bisa menjangkau. (iwan setiawan)