10 Desember 2008

SPBU Pasti Pas! Kena Skorsing

PALEMBANG (SINDO) – Buntut dari tidak melakukan delivery order (pemesanan) premium pada 1 Desember 2008 lalu, enam SPBU di Sumsel mendapat skorsing penghentian pasokan BBM selama dua pekan dari Pertamina.

Dari hasil inventarisasi Pertamina, lima di antara SPBU yang terkena skorsing tersebut berada dalam Kota Palembang dan satu di luar Kota Palembang. Meski PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II tidak merilis secara resmi SPBU mana saja yang mendapat skorsing, secara kasat mata masyarakat bisa melihat SPBU yang masuk kategori tersebut. Pasalnya, dalam tiga hari terakhir beberapa SPBU menutup operasinya dengan berbagai alasan.

Seperti yang terlihat di SPBU 24-301-120 di Jalan Brigjen Hasan Kasim yang tutup dalam dua hari terakhir. Pintu masuk salah satu SPBU Pasti Pas! di Kota Palembang itu dipasangi rantai dan sebuah spanduk bertuliskan “SPBU sedang direnovasi”. Padahal, tidak terlihat sama sekali aktivitas renovasi seperti yang diumumkan pengelola SPBU. Otomatis masyarakat yang ingin mengisi BBM di SPBU tersebut mengurungkan niatnya dan beralih ke SPBU lain. "Tangki kami ada yang rusak, jadi tidak bisa memuat pasokan dari Pertamina,” ujar salah seorang operator yang enggan disebutkan namanya.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Sales Area Manager Sumsel-Jambi-Bengkulu-Babel Pertamina UPms II Palembang Tata Pandaya mengatakan, dalam operasional SPBU Pasti Pas! harus memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan pelayanan, di samping bangunan fisik SPBU itu sendiri. Untuk mendapatkan hal itu, SPBU harus lolos audit kepatutan standar pelayanan yang ditetapkan Pertamina. Audit ini mencangkup standar pelayanan, jaminan kualitas dan kuantitas, kondisi peralatan dan fasilitas, keselarasan format fasilitas, serta penawaran produk dan pelayanan tambahan. “Seluruh proses sertifikasi dilakukan secara independen oleh Bureau Veritas, institusi auditor independen internasional yang memiliki pengalaman melakukan audit pelayanan SPBU. Jadi, tidak sembarangan untuk mendapat sertifikat itu,” ujarnya kepada SINDO kemarin.

Mengenai SPBU Pasti Pas! yang terbukti masuk dalam daftar SPBU terkena skorsing, Tata menyatakan bahwa hal itu sifatnya hanya pembinaan. Namun, dia tidak mengelak ketika SPBU tersebut dikatakan telah melanggar salah satu syarat yang ditetapkan, yakni pelayanan. Meski begitu, Pertamina tidak bisa begitu saja mencabut predikat Pasti Pas! pada SPBU tersebut. “Kami tidak berhak mencabut predikat itu karena yang mengeluarkannya auditor independen. Tapi, kami bisa masukkan kondisi ini ke dalam track record SPBU tersebut saat di audit nanti,” ujarnya.

Dihubung terpisah, Asisten Humas PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II Roberth MV membantah adanya sinyalemen kelangkaan BBM, khususnya jenis premium, di wilayah kerja UPms II. Habisnya stok premium di beberapa SPBU dalam Kota Palembang disebabkan meningkatnya jumlah pemakaian seiring turunnya harga premium. Roberth berkilah bahwa pemberlakuan sanksi oleh Pertamina terhadap enam SPBU menjadi penyebab antrean dan habisnya premium di beberapa SPBU lainnya. “Khusus untuk SPBU yang terkena sanksi skorsing selama dua minggu itu pasokannya kami alihkan ke SPBU terdekat. Tingginya permintaan dibanding stok yang ada membuat beberapa SPBU tutup sementara menunggu suplai dari kami,” tuturnya. (iwan setiawan)

Pusri Tahan Proyek di Iran

PT Pusri terpaksa menunda pembangunan pabriknya di Iran sebagai dampak krisis global yang melanda sejumlah negara di dunia dalam dua bulan terakhir.


PALEMBANG
(SINDO) – PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) melambatkan proses pembangunan pabrik di Iran karena krisis keuangan global yang sedang melanda dunia.

Direktur Utama PT Pusri Dadang Heru Kodri mengatakan, akibat krisis keuangan global yang berawal dari Amerika Serikat itu, struktur keuangan dunia mengalami guncangan. Hal itu berdampak pada ditangguhkannya kesepakatan oleh pihak pemberi pinjaman yang bersedia mendanai proyek kerja sama dengan National Petrochemical Company of Iran (NPCI) tersebut. “Ini kesempatan kami untuk negosiasi dengan pihak di dalam negeri. Sebab, siapa lagi yang akan ikut kami (membangun proyek ini). Karena itu, risiko untuk penjaminan dananya bisa banyak yang handle,” ujarnya kepada SINDO belum lama ini.

Menurut Dadang, selanjutnya direksi akan melaporkan kepada pemegang saham mengenai kondisi yang terjadi. Apabila dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) nanti pemegang saham setuju, maka alternatif ini akan dijalankan. “Krisis ini nggak akan selamanya kan? Kalau mau melaksanakan pembangunan, sekarang ini justru bagus karena harga-harga seperti baja dan material lainnya sedang turun,” tuturnya.

Meski belum mau terbuka mengenai investor lokal yang akan terlibat dalam pembangunan pabrik pupuk urea dan amoniak bernama Hengam Petro Chemical Company tersebut, Dadang mengaku sudah ada beberapa pihak yang tertarik. Namun, bagaimanapun dia harus melaporkan dan memperoleh izin terlebih dulu kepada pemegang saham dan pemerintah sebelum menindak lanjuti ketertarikan berbagai pihak tersebut. “Banyak pihak yang tertarik ikut karena uang (investor) dalam negeri ini besar kok. Tapi, karena proyek ini G to G (government to government), termasuk mengenai kesepakatan pasokan gas dan harganya, makanya kami belum berani bilang siapa-siapa yang akan ikut. Kami akan lapor dulu,” tandas Dadang.

Sementara itu, Direktur Teknik dan Pengembangan PT Pusri Sutarto Budidarmo mengatakan, pabrik urea dan amoniak yang dibangun di Iran tersebut memiliki kapasitas 1,14 juta ton per tahun. Jika pendanaan lancar, pada 2012 pabrik pupuk itu sudah bisa berproduksi. Total pendanaan sebesar 70% hingga kini masih dicari karena tidak ada jaminan dari pemegang saham. Dana tersebut akan dijaminkan dari proyek itu sendiri.

Sutarto menambahkan, saham Pusri dalam proyek joint venture itu mencapai 50% dari nilai total proyek sebesar USD 615 juta. Dalam proyek joint venture Iran-Indonesia itu, Indonesia yang diwakili Pusri akan memiliki hak sebesar 50% dari hasil produksi (off take volume yang dapat diekspor), sehingga jatah hasil produksi itu penggunaannya terserah Indonesia, termasuk untuk memenuhi stok pupuk dalam negeri jika terjadi kelangkaan pupuk. “Keuntungan dari proyek ini bagi Indonesia yaitu kemudahan mendapatkan produk pupuk urea untuk dalam negeri sebesar 50%,” tuturnya. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan

09 Desember 2008

Pusri Buka Peluang

Tawarkan Investor Bangun Pabrik Pupuk Organik

PALEMBANG (SINDO) – PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) giatkan pembangunan pabrik pupuk organik karena kualitas lahan pertanian di Indonesia terus menurun akibat penggunaan pupuk kimia.

Direktur Utama PT Pusri Dadang Heru Kodri mengatakan, akhir 2008 ini akan ada tambahan satu pabrik pupuk organik yang beroperasi. Pabrik pupuk organik yang dibangun di daerah Cianjur akan diresmikan pada 22 Desember 2008. Pabrik pupuk di Cianjur segera beroperasi dan memiliki kapasitas produksi 450.000 ton per tahun. Sementara, kebutuhan pupuk organik di tingkat nasional mencapai 17.450.000 ton per tahun. Untuk itu, PT Pusri akan menggenjot produksi agar kebutuhan pupuk organik dapat terpenuhi. “Untuk mengejar target itu, kami akan kembangkan dua model, yaitu bangun sendiri atau franchising. Namun, kami ingin pembangunan ini harus menyebar secara merata di seluruh daerah sentra pertanian di Indonesia,” ujarnya kepada SINDO seusai salat Id dan menyerahkan hewan kurban di halaman Masjid Al Aqobah 1 kompleks PT Pusri kemarin.

Dadang menjelaskan, syarat utama dari pembangunan pabrik pupuk organik adalah dekat dengan bahan baku. Seperti halnya pabrik yang dibangun di Cianjur yang menggunakan kotoran sapi sebagai bahan bakunya. Sementara, untuk bahan baku pabrik pupuk organik di masing-masing daerah tentu memiliki karakteristik tersendiri, seperti kotoran kambing, limbah sayuran, atau blotong (ampas tebu). Saat ini, penggunaan pupuk kimia untuk pertanaman padi dinilai sudah sangat berlebihan sehingga mengakibatkan kerusakan tanah dan menurunkan tingkat kesuburan lahan. “Kami ini harus bertanggung jawab terhadap penggunaan pupuk kimia yang sudah terlalu lama,” ucapnya.

Ke depan, ungkap Dadang, PT Pusri akan mengembangkan pembangunan pabrik pupuk organik khususnya di regional Sumatera. Dari survei yang telah dilakukan stafnya, Provinsi Lampung memiliki potensi bahan baku yang cukup besar, menyusul Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Menurut Dadang, untuk pembiayaan pembangunan pabrik pupuk organik tersebut, 100% berasal dari kas PT Pusri. Namun, jika ada pihak lain yang tertarik untuk bekerja sama dengan sistem franchising, pembangunannya akan lebih cepat. “Kalau ada yang mau bangun dengan dananya kan lebih cepat. Sementara, kalau menunggu Pusri yang bangun, ya harus menunggu penyusunan anggaran perusahaan terlebih dulu. Toh, nanti produknya kami juga yang ambil untuk dijualkan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pemasaran PT Pusri Bowo Kuntohadi menambahkan, pembangunan pabrik pupuk organik ini untuk mendukung program Departemen Pertanian, yaitu pemakaian pupuk berimbang. Pembangunan setiap pabrik pupuk organik tersebut memerlukan biaya investasi antara Rp 2,8 miliar hingga Rp 3 miliar. (iwan setiawan)


Pemprov Tagih Saham di Pusri

PALEMBANG (SINDO) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum rela kehilangan saham di PT Pusri. Bahkan, Gubernur Provinsi Sumsel Alex Noerdin berniat mengurus persoalan tersebut ke pemerintah pusat.

Alex mengatakan, pada dasarnya Pemprov Sumsel tidak mempersoalkan penyertaan modal yang hilang pada PT Pusri karena modal yang disetorkan saat awal pendirian pabrik pupuk urea pertama di Indonesia itu bukan hilang begitu saja, melainkan dikuasai negara saat perubahan status. “Ya sama saja kan kalau saham itu dikuasai negara. Toh, kita (Sumsel) ini juga bagian dari negara,” ujarnya saat menggelar open house di Griya Agung kemarin.

Meski menyiratkan tidak mempersoalkan hilangnya saham Pemprov Sumsel di Pusri, gubernur tetap akan menanyakan perihal saham tersebut kepada pemerintah pusat. Hal itu untuk memperjelas status saham tersebut, apakah masih bisa ditarik manfaatnya atau tidak. “Nanti akan kami urus ke pusat. Insya Allah ada kompensasi untuk Sumsel. Besar harapan pemerintah pusat menerima usulan Pemprov Sumsel ,”ucapnya. (iwan setiawan)

08 Desember 2008

40% Saham Pemprov di Pusri Hilang

PALEMBANG (SINDO) – Saham sebesar 40% milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) hilang karena telah diambil alih pemerintah pusat.

Pada awal berdirinya PT Pusri, Pemprov Sumsel ikut menyertakan modal dan memiliki saham pabrik pupuk urea pertama di Indonesia itu sebesar 40%. Namun, PT Pusri keberatan membayar dividen karena saham milik Pemprov Sumsel telah melebur dan dimiliki negara. Dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD Provinsi Sumsel dengan PT Pusri, Jumat (5/12), anggota Dewan dari Fraksi PKS Zahruddin Hodsay menanyakan kejelasan status penyertaan modal Pemprov Sumsel di Pusri. Zahruddin merasa perlu memperjelas hal itu untuk menjawab kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat. Selain itu, bergulirnya rencana pembentukan holding produsen pupuk, di mana PT Pusri ke depannya menjadi anak perusahaan dan bukan induk holding seperti yang berlaku saat ini, juga menjadi pertimbangan Dewan perlu mengetahui kondisi terkini.

“Setahu saya, saat pendirian Pusri dulu, Pemprov Sumsel memiliki saham hingga 40%. Tapi menurut informasi yang saya dengar, Pemprov Sumsel tidak pernah mendapatkan dividen dari kepemilikan saham itu. Lalu, bagaimana sebenarnya status penyertaan modal tersebut,” ujar Zahruddin.

Menjawab pertanyaan anggota Dewan tersebut, Direktur Keuangan PT Pusri Wiyas Y Hasbu mengatakan, hilangnya penyertaan modal Pemprov Sumsel saat pendirian PT Pusri pada 1959 bukan kehendak manajemen Pusri. Wiyas menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 20/1964, status perseroan terbatas (PT) yang dimiliki Pusri berubah menjadi perusahaan negara (PN). “Berdasarkan PP itu, semua saham yang ada di Pusri waktu itu menjadi saham negara, jadi melebur semua,” ujarnya di Gedung DPRD Provinsi Sumsel belum lama ini.

Jika saat ini ada pihak yang menanyakan penyertaan modal Pemprov Sumsel, menurut pihak Pusri, hal ini cukup membingungkan. Wiyas mengatakan, Pusri selalu menyediakan waktu untuk memberi penjelasan kepada pihak yang membutuhkan informasi seputar penyertaan modal Pemprov Sumsel tersebut. Bahkan, jika penelusuran data diperlukan, Pusri siap membantu.

Ketika ditanya menyangkut dividen yang harusnya diterima Pemprov Sumsel dari penyertaan modal tersebut, Wiyas menegaskan, tidak menjadi kewajiban Pusri membayar dividen kepada Pemprov Sumsel. Dari akta pendirian PT Pusri, sekurangnya Pemprov Sumsel memiliki saham mencapai 40%. Namun, dengan berlakunya PP No 20/1964, seluruh saham melebur dan dimiliki negara.

Meski demikian, Wiyas masih membuka peluang bagi Pemprov Sumsel jika merasa tidak puas atas kondisi saat ini. Bahkan, Pusri siap memfasilitasi apabila Pemprov Sumsel akan menanyakan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat. (iwan setiawan)