16 Oktober 2008

Pasokan Gas PT Pusri Dijamin Aman

PALEMBANG (SINDO) – Direktur Utama (Dirut) PT Pusri menyatakan, pasokan gas PT Pusri dalam posisi terpenuhi hingga 10 tahun mendatang.

       Dirut PT Pusri Dadang Heru Kodri menegaskan, pasokan gas dari Medco Energy Tbk yang mengalir ke pabrik Pusri untuk kebutuhan produksi, dalam kondisi aman. Hal itu seiring telah diperbaharuinya kontrak pasokan gas antara PT Pusri dan Medco sebelumnya, yang sudah habis pada 2007 lalu. Kontrak berdurasi 10 tahun itu dimulai sejak 2008 hingga 2018. “Tidak ada pemutusan kontrak dengan Medco. Justru kita sudah bayar (kontrak) mereka, dan Medco bersedia memasok gas ke pabrik kita,” ujarnya seusai acara halalbihalal keluarga besar PT Pusri kemarin.

       Dadang menerangkan, dari kontrak pasokan gas dengan Medco Energy Tbk tersebut, Pusri bisa mendapat pasokan gas sebesar 45 juta standar kaki kubik per hari atau MMSCFD. Mengenai harga yang disepakati, termasuk losses, yakni sebesar USD3,45 per juta British thermal unit (MMBTU) dengan eskalasi harga 2,5% per tahun untuk masa kontrak 10 tahun. Dadang mengungkapkan, kontrak dengan Medco dilakukan karena pasokan gas dari Pertamina ke PT Pusri tidak mencukupi kebutuhan yang mencapai 225 MMSCFD. Sebab, jumlah pasokan gas yang didapat dari Pertamina hanya sebesar 180 MMSCFD dengan harga sekitar USD3,3 dengan eskalasi harga 2,5% per tahun. “Perpanjangan kontrak pasokan gas dengan PT Pertamina juga kita perbaharui untuk masa lima tahun, yaitu periode 2008–2013. Dengan adanya kontrak baru ini, kebutuhan gas untuk produksi bisa terpenuhi sehingga proses produksi bisa berjalan,” tuturnya.

      Pada dasarnya, pembaharuan kontrak yang dilakukan hanyalah menyambung kontrak yang telah terjalin sebelumnya. Dadang mengaku, Pusri sebenarnya ingin membeli gas dari satu pihak saja. Namun, karena kapasitas produksi gas, baik dari Pertamina maupun Medco, tidak bisa secara total menyuplai ke PT Pusri semata, akibatnya PT Pusri harus mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan, salah satu solusinya dengan membeli gas dari kedua perusahaan tersebut. “Meski Pertamina memasok gas kita cukup besar, itu belum mencukupi. Sementara, Medco menyatakan bahwa kemampuan mereka hanya segitu karena mereka harus memasok ke perusahaan atau klien yang lain,” paparnya.

      Sementara itu, Direktur SDM dan Umum PT Pusri Djafarudin Lexy mengatakan, pemerintah hendaknya meninjau ulang alokasi gas Pertamina khususnya yang memproduksi gas di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Sebab, selama ini Pertamina telah menyalurkan gasnya keluar Sumatera, seperti ke Pulau Jawa bahkan hingga ke luar negeri. Namun, hal itu tidak diiringi dengan pemenuhan alokasi gas perusahaan di Sumsel terlebih dulu. Bahkan, kontrak pasokan gas dengan beberapa perusahaan, termasuk PT Pusri, tidak lebih lama dibanding kontrak dengan perusahaan di luar Sumsel. (iwan setiawan)

halaman 22

Tertolong Tradisi “Panggung” Warga Palembang

USAHA KAYU BAKAR DI TENGAH KONVERSI ELPIJI

Seorang pegawai depot kayu bakar kemarin sedang merapikan tumpukan kayu bakar yang siap jual.

Bergulirnya program konversi minyak tanah ke elpiji berdampak pada sejumlah sektor usaha, tetapi tidak bagi penjual kayu bakar. Bagaimana ceritanya?

Semenjak konversi elpiji bergulir, penjualan kompor minyak menurun drastis. Namun, ada usaha yang tetap eksis, meski terkena dampak konversi. Ya, usaha penjualan kayu bakar yang kini masih berdiri kokoh tanpa terkena imbas konversi. Usaha penjualan kayu bakar tersebar di beberapa lokasi di pelosok Kota Palembang. Ketika SINDO bertandang ke salah satu depot kayu bakar di Jalan dr M Isa,yang menyambut hanyalah seorang pegawai,Yanto, 35. Dia pun bercerita, usaha yang dimiliki Jon itu telah berdiri sejak 17 tahun silam. Adapun yang menjaga depot itu sehari-hari dipercayakan kepada dirinya dan seorang rekannya. Menurut Yanto, kunci dari eksisnya usaha ini adalah fanatisme masyarakat Palembang menggunakan kayu bakar sebagai bahan bakar memasak. “Meskipun sehari-hari masyarakat menggunakan gas untuk memasak, untuk acara tertentu, seperti pernikahan, khitanan, dan hajatan lainnya, mereka tetap menggunakan kayu bakar untuk memasak,” ujarnya kemarin.

Dalam sehari, kayu bakar yang terjual mencapai 300 batang. Namun, jumlah itu bisa melonjak hingga dua kali lipat, bahkan lebih menjelang akhir pekan.Pasca lebaran kemarin, pembelian meningkat tajam karena banyak warga yang menggelar hajatan, terutama pernikahan. Sebab, sebagian masyarakat Palembang masih mempertahankan tradisi panggung (sistem masak yang dikoordinasi seorang ahli), yang tidak pernah menggunakan bahan bakar minyak atau elpiji. “Jika sudah memasuki Jumat dan Sabtu, biasanya banyak konsumen datang untuk membeli kayu bakar, bisa 800–1.000 batang habis setiap akhir pekan,” ungkapnya.

Kayu jenis belawan itu didatangkan dari wilayah Prabumulih dan daerah di sekitar Kabupaten OKI. Sementara, pasokan dari pengumpul ke depot diatur setiap seminggu sekali. Dalam sekali pengiriman, bisa mencapai 3.000 batang dengan berbagai ukuran. Adapun kayu bakar yang dijual terbagi dalam 10 jenis dan dibedakan berdasarkan ukuran. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan

publikasi : sindo sumsel; kamis 16 oktober 2008; halaman 23

XL Gelar Lomba Hias Tingkat Nasional

PALEMBANG (SINDO) – Masih dalam rangkaian HUT ke-12, XL kembali meluncurkan program baru, yaitu Lomba Hias Kampung untuk lebih mempererat kedekatan XL dengan masyarakat. Lomba yang digelar hingga 12 November 2008 ini menyediakan hadiah senilai ratusan juta rupiah untuk dua pemenang terbaik di seluruh Indonesia.

    Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi mengatakan, ulang tahun ke-12 XL menjadi momentum untuk mendekatkan diri dengan masyarakat seiring upaya peningkatan kualitas dan jangkauan jaringan. “Melalui lomba menghias kampung ini, selain memperkuat posisi XL di mata masyarakat luas, juga sebagai salah satu langkah untuk mendorong kreativitas masyarakat dalam mengelola lingkungan kampungnya,” papar dia.

    Hasnul menerangkan, lomba ini efektif berlaku mulai 13 Oktober 2008 dan ditutup pada 12 November 2008. Lomba terbuka bagi lingkungan warga setingkat rukun tetangga, rukun warga, dan kelurahan, di seluruh wilayah Indonesia. Peserta cukup mengirim foto kondisi lingkungan/kampungnya yang telah disesuaikan dengan syarat-syarat lomba dari XL sebagai penyelenggara, kemudian diserahkan ke XL Center terdekat. “Pengumuman pemenangnya sendiri akan dilakukan pada Desember 2008 mendatang,” ujarnya.

    Direktur Marketing XL Nicanor V Santiago mengatakan, hadiah senilai total ratusan juta rupiah akan diserahkan kepada 12 pemenang yang dibagi dalam 4 wilayah regional XL, yaitu Sumatera, Jabodetabek & Kalimantan, Jawa Barat, Jawa Tengah &DIY, serta Jawa Timur & Indonesia timur. Untuk setiap region akan dipilih tiga pemenang favorit dengan hadiah masing-masing Rp12 juta. (iwan setiawan)

halaman 22

15 Oktober 2008

Deposito Bank Sumsel Disoal

PALEMBANG (SINDO) – Anggota Dewan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membahas penempatan deposito Bank Sumsel di bank luar negeri yang dinilai merugikan.

Menurut hasil laporan pemeriksaan portofolio PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan tahun buku 2006 dan 2007 yang dilakukan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Palembang, penempatan deposito di Bank Indover, Belanda, tidak menguntungkan dan berpotensi merugikan. Sebab, perolehan laba Bank Indover mengalami tren menurun dalam lima tahun terakhir. Atas kegiatan usahanya itu, Bank Sumsel dinilai tidak menghiraukan Undang undang (UU) No 7/1992 jo UU No 10/1998 tentang Perbankan, khususnya Pasal 29 ayat 2 yang menyatakan bahwa bank wajib memelihara tingkat kesehatan bank sesuai dengan ketentuan kecukupan modal, kualitas aset, kualitas manajemen, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank, dan wajib melakukan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian.

Permasalahan ini menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel karena pemilik saham terbesar di bank tersebut adalah Pemprov Sumsel dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumsel. Bahkan, persoalan ini sedang dibahas untuk mendapatkan jawaban atas persoalan yang terjadi. “Saya dengar sudah ditarik dananya. Tapi, mengenai penempatan yang dinilai menyalahi prosedur, saya belum bisa kasih komentar. Sekarang sedang kami bahas, nanti kalau sudah lengkap baru kita jelaskan,” ujar Ketua DPRD Provinsi Sumsel Zamzami Achmad.

Sementara itu, pengamat perbankan Universitas Sriwijaya (Unsri) Didiek Susetyo menerangkan, penempatan deposito merupakan hak manajemen suatu bank. Namun, tentunya memerhatikan kewajiban kepada nasabah dan menjaga kondisi bank tetap sehat. Untuk melakukan penilaian kondisi suatu bank merupakan wewenang bank sentral. “Selama Bank Indonesia melihat tidak ada efek negatif dari kegiatan usaha suatu bank, maka nggak ada masalah,” tuturnya.

Didiek mengungkapkan, penempatan deposito Bank Sumsel di Bank Indover tentu telah melalui berbagai pertimbangan. Mengenai Bank Indover yang diketahui mengalami tren penurunan perolehan laba sebelum akhirnya kolaps, Didiek menyatakan, itu merupakan salah satu risiko yang harus dihadapi sektor usaha, khususnya perbankan. Untuk itu, Didiek menyarankan agar jajaran direksi Bank Sumsel mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menempatkan dana kepada bank lain, apalagi di luar negeri. “Selain itu, kemampuan para analis investasi yang dimiliki Bank Sumsel harus lebih ditingkatkan agar ke depannya investasi yang dilakukan Bank Sumsel bisa berhasil meraih keuntungan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Treasury dan Internasional Bank Sumsel Rasman Sihombing menyatakan, sebelum memutuskan menempatkan deposito di Bank Indover, pihaknya tidak mengetahui secara detail kondisi bank tersebut. Di lain sisi, Bank Sumsel mendapat masukan dari banyak pihak yang mengatakan bahwa bank tersebut dalam keadaan sehat. Selain itu, Bank Indover merupakan anak perusahaan Bank Indonesia yang merupakan bank sentral di Indonesia sehingga pada akhirnya, pihaknya menganggap bahwa penempatan deposito di bank yang berpusat di Belanda itu tidak akan bermasalah. “Pada 2007 lalu, kami baru dapat informasi bahwa bank tersebut tidak sehat atau sebelum kita diperiksa BPK. Akhirnya kami memutuskan untuk menarik semua uang yang ada di sana,” tuturnya. (iwan s/jemi a)


halaman 22

14 Oktober 2008

Komisaris Bank SS Dipanggil


Direktur Utama Bank Sumsel Asfan Fikri Sanaf memberi penjelasan mengenai penempatan deposito Bank Sumsel dalam valuta asing di Bank Indover yang dibekukan aset dan kewajibannya di Kantor Pusat Bank Sumsel, Jalan Kapten A Rivai, Palembang, kemarin.

PALEMBANG (SINDO) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan memanggil komisaris utama PT Bank Sumsel untuk menjelaskan persoalan deposito di Bank Indover.

Asisten Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekda Provinsi Sumsel Budi Rahardjo mengatakan, kebijakan dan segala sesuatu yang menyangkut operasional Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan merupakan kewenangan manajemen. Sebab, meski Pemprov Sumsel memiliki saham mayoritas, untuk urusan internal perusahaan sudah didelegasikan dengan pengangkatan direksi. Menurut Budi, seluruh perusahaan atau badan usaha milik daerah di Sumsel sudah menerapkan prinsip good corporate governance. Jadi, tanggung jawab masing-masing pihak sudah jelas dan tidak bisa saling mencampuri. “Untuk urusan internal, direksi yang lebih tahu. Kita tahunya hanya ketika RUPS yang memberitahukan keuntungan yang diperoleh tiap tahun dari investasi yang dilakukan,” ujar dia di ruangannya kemarin.

Budi menerangkan, meski sebagai pemegang saham mayoritas, Pemprov Sumsel berhak menempatkan seorang komisaris utama di perusahaan, tapi tetap tidak boleh mencampuri urusan internal perusahaan. Kondisi berbeda terjadi apabila terdapat hasil audit atau pemeriksaan dari lembaga yang memiliki kewenangan memeriksa. Dia mengatakan, jika ada laporan pemeriksaan, komisaris utama wajib menindaklanjutinya dengan meminta kepada direksi mengonfirmasi hasil laporan itu. “Seingat saya, selama ini belum ada laporan negatif mengenai kinerja Bank Sumsel,” ucapnya.

Mengenai adanya laporan pemeriksaan perwakilan BPK RI di Palembang yang menyatakan bahwa penempatan deposito Bank Sumsel di Bank Indover tidak menguntungkan dan berpotensi merugikan PT Bank Sumsel, Budi mengaku belum mengetahui. Namun, untuk menjawab kesimpangsiuran informasi yang ada, pemprov akan memanggil jajaran direksi Bank Sumsel untuk menjelaskan duduk persoalan sebenarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sumsel Asfan Fikri Sanaf membenarkan, Bank Sumsel pernah menempatkan dana mereka sebesar USD1.165 atau sekitar Rp10 miliar lebih di Bank Indover pada 2006–2007 lalu. Namun, secara keseluruhan, dana tersebut telah dicairkan pada akhir Januari 2008. “Akhir Januari lalu sudah kami cairkan, kami ambil, dan kami bawa ke Bank Sumsel,” ujar Asfan di kantornya kemarin.

Selain itu, pihaknya membenarkan jika bank yang berada di negeri Kincir Angin tersebut saat ini telah dibekukan. Namun, Asfan menolak jika dikatakan telah bersikap tidak transparan perihal deposito tersebut. Sebab, menurut dia, deposito telah dicairkan dan tidak bermasalah. “Saya tidak menyalahkan pemberitaan yang sempat turun di beberapa media. Mungkin ini karena penyampaian informasi dan data dari kami yang tidak selalu di-update media. Seandainya wartawan tahu deposito itu sudah lama cair, mungkin tidak seperti ini ceritanya,” ucap Asfan di hadapan para wartawan media cetak dan elektronik.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Treasury & Internasional Bank Sumsel Rasman Sihombing mengatakan, setelah uang di Bank Indover tersebut ditarik dan dipakai untuk berinvestasi kembali, pihaknya sempat ditegur BPK. Namun, teguran itu masih dalam batas kewajaran. “Kami ini kan bisnis, jadi sah-sah saja kalau kami menyimpan uang di bank besar,” tuturnya singkat. (iwan s/jemi a)

foto : mushaful imam

halaman 22