09 Mei 2008

Telepon Umum Dikelola Swasta

MARAKNYA WARTEL, PONSEL, DAN MINIM KEUNTUNGAN

Berdasarkan kebijakan baru, kini telepon umum bisa dikelola pihak swasta.

PALEMBANG
(SINDO) – Manager Customer Service PT Telkom Indonesia Tbk Kandatel Sumbagsel Nurhalim mengatakan, jumlah fasilitas telepon umum (telum) di Kota Palembang mengalami penurunan 20% setiap tahun. Dia menilai, tingginya kepemilikan telepon seluler (ponsel) semakin menyingkirkan keberadaan telum. Akibat dianggap tidak menguntungkan secara bisnis, pengelolaan telum tidak lagi dikelola PT Telkom secara langsung. ”Sejak 2007 lalu, manajemen pusat memutuskan pengelolaan telum diserahkan kepada pihak swasta dengan sistem bagi hasil,” ujarnya kemarin.

Menurut Nurhalim, dengan diserahkan kepada pihak swasta, pengelolaan telum diharapkan bisa lebih optimal, karena di dalam kontrak kerja sama tersebut, mulai dari perencanaan penempatan, operasional, hingga perawatan, dilaksanakan pihak kontraktor. Dia mengungkapkan, pihak Telkom hanya menyediakan pesawat serta line telepon. “Kalau tidak salah, persentase bagi hasilnya 70% untuk kontraktor dan 30% untuk PT Telkom. Dengan begitu, pengelolaan telum lebih fokus dan baik karena perusahaan bergerak sehari-harinya di bidang itu,” terangnya.

Berdasarkan data Kandatel Sumbagsel hingga akhir April 2008, untuk wilayah Kota Palembang terdapat 470 telum yang dioperasikan. Dia menuturkan, jumlah tersebut sudah jauh berkurang seiring semakin banyaknya orang yang memiliki ponsel. Selain itu, pengurangan jumlah belum juga diakibatkan banyaknya kerusakan yang disebabkan perilaku oknum warga yang tidak bertanggung jawab. Belum lagi maraknya pendirian warung telekomunikasi (wartel) yang semakin menyingkirkan peran telum. ”Pada 2000 lalu, jumlah telum di Kota Palembang masih sekitar 550 unit, tapi karena banyak yang rusak, otomatis berkurang. Melihat animo masyarakat atas ponsel dan pelayanan wartel, sepertinya manajemen tidak akan menambah jumlah telum,” katanya.

Staf PT Catur Elang Perkasa Agus selaku kontraktor operasional telum di Kota Palembang mengatakan, sejak tahun lalu seluruh fasilitas telum di Kota Palembang sudah diperbaiki pihaknya, bahkan secara bertahap, telum yang beroperasi diberi kamar kaca sehingga pengguna terlindung dari panas atau hujan. ”Secara bertahap, kita lakukan pembenahan terhadap fasilitas telum yang ada. Untuk merawatnya, petugas kita mengecek telum dua minggu sekali,” terangnya. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan


08 Mei 2008

Syahrial Diperiksa KPK 7 Jam

PALEMBANG (SINDO) – Pejabat Sumsel benar-benar dibuat KPK tidak berkutik. Setelah mengobrak-abrik Sumsel selama dua hari, kemarin giliran Gubernur Sumsel Syahrial Oesman diperiksa KPK.

Gubernur diperiksa sebagai saksi terkait izin pengalihan fungsi hutan bakau seluas 600 hektare di Kabupaten Banyuasin, Sumsel, menjadi lokasi Pelabuhan Tanjung Api Api. Pemeriksaan selama tujuh jam tersebut berlangsung di Kantor Satuan (Sat) III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumsel. Selain memeriksa Syahrial Oesman, pada saat bersamaan, tim penyidik KPK juga memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Candratex Indo Artha Chandra Antonio Tan yang juga diduga terkait dalam kasus dugaan suap pengajuan izin fungsi hutan seluas 600 hektare yang akan dijadikan Pelabuhan TAA.

Gubernur yang mengenakan pakaian safari lengan pendek warna abu-abu, datang ke Polda Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB menumpang mobil dinas jenis Land Cruiser berplat merah BG 1. Orang nomor satu di Sumsel itu datang didampingi pengacaranya, Chairul S Matdiah dan Sekretaris Pribadi (Sespri), serta sejumlah staf Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Pemeriksaan terhadap Syahrial Oesman berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.45 WIB (selama tujuh jam). Sementara, proses pemeriksaan terhadap Chandra Antonio Tan berlangsung hingga tadi malam.

Dirut PT Candratex Indo Artha Chandra Antonio Tan datang ke polda lebih awal dari Syahrial Oesman, dengan menumpang mobil Ford warna cream berplat BG 1018 MN. Baik Syahrial maupun Chandra saat tiba di Polda, langsung menuju lantai dua gedung Sat III Tipikor Polda, tempat mereka dimintai keterangan. Tidak diketahui secara pasti berapa pertanyaan dan materi pasti pemeriksaan yang berlangsung tertutup itu.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Ito Sumardi dan Direktur Reserse Kriminal (Dir Reskrim) Kombes Pol Lindung P Simanjuntak sempat menyambut kedatangan gubernur. Namun, pertemuan itu tidak begitu lama. Setelah Syahrial naik tangga menuju ruangan pemeriksaan, Kapolda langsung kembali ke ruang kerjanya. Gubernur Sumsel Syahrial Oesman diperiksa penyidik KPK AKP Budi Sukro Wibowo SIK di ruangan Kepala Satuan (Kasat) Tipikor Polda Sumsel. Sementara, Chandra diperiksa penyidik KPK Bagus Suro Pratomo di ruangan khusus pemeriksaan (RPK) Sat Tipikor. Pemeriksaan terhadap pejabat dan pengusaha di Sumsel tersebut, dipimpin Ketua Tim Pemeriksaan Kompol Roni Santana Tarigan.

Seusai menjalani pemeriksaan, dengan santai dan gaya yang khas, Syahrial melayani semua pertanyaan wartawan. Kepada wartawan yang menunggu sejak pagi, Gubernur mengungkapkan, banyak yang ditanyakan pihak KPK, bahkan tim penyidik KPK menyinggung hingga permasalahan nasib. “Saya diperiksa sebagai saksi, kok. Saksi atas pemeriksaan Pak Sarjan (SarjanTaher),” katanya.

Ketika ditanya berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik, Gubernur menjawab, banyak pertanyaan yang diajukan, terkait masalah lahan dan proses izin lahan TAA. Soal dugaan suap yang dilakukan pejabat Sumsel kepada sejumlah anggota DPR, menurut gubernur, hal itu masih dalam proses penyelidikan sehingga belum bisa dijawab sekarang. Usai menjawab pertanyaan wartawan, Gubernur langsung meninggalkan Polda Sumsel menggunakan mobil dinasnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Ito Sumardi kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan Gubernur Syahrial Oesman di Polda Sumsel atas permintaan KPK. “Kita hanya meminjamkan tempat, kita tidak ada apa-apa. Saya menyambut beliau karena kami sama-sama unsur Muspida,” ungkapnya.

Ito juga mengatakan, tidak ada ruangan khusus untuk pemeriksaan pejabat, semuanya sama di ruangan yang ada, jadi tidak ada istilah istimewa.

Sementara itu, tim penyidik KPK yang memeriksa Dirut PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan keluar dari ruangan Sat III Tipikor Dit Reskrim sekitar pukul 20.55 WIB. Empat orang anggota tim langsung memasuki mobil Kijang Innova BG 1510 MG dan segera meninggalkan Polda Sumsel. ”Sudah selesai (pemeriksaannya),” ucap seorang anggota tim KPK singkat.

Hanya berselang hitungan detik, Dirut PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan juga keluar dari ruangan pemeriksaan tanpa diketahui wartawan yang telah menunggunya sejak pagi. Wartawan yang menunggu Chandra, harus berlarian mengejarnya karena tiba-tiba ia sudah berada di depan pintu mobilnya. Diduga, dia keluar dari pintu kecil yang terletak di samping ruang Sat III Tipikor. Chandra yang kelihatan lelah, tidak mau mengeluarkan satu patah kata pun dan langsung masuk ke kursi depan mobilnya serta meminta supirnya segera pergi menghindari wartawan.

Ketua Posko Induk Tim Sukses Syahrial Oesman, Sudirman Teguh menyatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Syahrial Oesman, apalagi baru sebatas dimintai keterangan sebagai saksi. “Saat ini proses pemeriksaan KPK sedang berjalan, dan kita belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Sumsel H Bihaqqi Soefyan berpendapat, pada prinsipnya, apa yang dilakukan KPK memang sudah menjadi tugasnya dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, dia meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terlalu memvonis kesalahan sebelum terbukti kebenarannya di pengadilan. “Gubernur, kan, baru diperiksa sebagai saksi dan KPK juga masih mengumpulkan data dan bukti untuk mencari kebenaran,” ujarnya.

Anggota DPRD Sumsel dari PKS Zahruddin Hodsay menolak berkomentar. “Saya no comment,” ujarnya singkat saat dihubungi SINDO melalui ponselnya, kemarin.

Sedangkan Ketua DPW PKS Sumsel Yuswar Hidayatullah, hingga tadi malam belum berhasil dihubungi. (iwan setiawan/dadang dinata/berli z/hengky chandra agoes/muhlis)

KDRT Palembang Meningkat

PALEMBANG (SINDO) – Direktur Eksekutif Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang Yeni Roslaini Izi mengatakan, jumlah laporan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kurun waktu triwulan I/2008 ini mencapai 240 kasus. Dia mengatakan, dibandingkan data tahun-tahun sebelumnya, tren pelaporan kasus KDRT mengalami peningkatan signifikan.

WCC Palembang mencatat pada 2004 terdapat 130 kasus KDRT yang masuk ke WCC, lalu meningkat menjadi 297 kasus pada 2005, dan pada 2006 sebanyak 324 kasus. “Data yang kita punya itu tidak mencerminkan jumlah sesungguhnya yang terjadi di masyarakat. Sebab, kasus kekerasan terhadap perempuan ini seperti fenomena gunung es, yang tampak puncaknya saja,” katanya kemarin.

Menurut Yeni, di antara bentuk-bentuk KDRT yang terdata pihaknya, salah satu yang menjadi perhatian adalah kasus incest (kawin sedarah) yang semakin sering terjadi. Jika selama 2007 lalu terdapat tujuh kasus incest, maka pada 2008 jumlah itu telah tercapai dalam triwulan pertama saja. ”Dari segi usia para korban yang masih sangat belia, tentu saja hal itu sangat memengaruhi kehidupan mereka di masa depan. Usia para korban berkisar antara 8–17 tahun. Dari hasil pendampingan kita, para korban mengalami trauma berat setelah mereka berhasil keluar dari jeratan pelaku,” terangnya.

Yeni mengungkapkan, pola asuh yang selama ini diterapkan orangtua sudah saatnya diubah. Hal itu disebabkan paradigma yang selama ini ditanamkan kepada anak untuk mematuhi orang yang lebih tua darinya, sering kali digunakan untuk mengintimidasi. ”Bukan lantas kita mendukung anak tidak patuh kepada orang yang lebih tua. Tetapi, harusnya anak sejak dini diberi tahu perbuatan yang baik dan buruk atau perbuatan yang diperbolehkan dan dilarang. Jadi, mereka dapat mengantisipasi dan membentengi dirinya dari perbuatan yang tidak baik,” ungkapnya.

Sementara itu, psikolog dari Lembaga Pengembangan SDM Bina Mental Pradiana Padma mengatakan, perbuatan incest masuk dalam kategori penyimpangan perilaku seksual. Selain disebabkan tidak terkontrolnya dorongan kebutuhan biologis pelaku, peristiwa itu juga bisa dipicu dorongan psikologis yang mendapat rangsangan dari luar diri pelaku. ”Kemajuan teknologi yang tidak dibarengi dengan benteng moral yang kuat dari seorang manusia bisa menjerumuskan individu tersebut ke dalam perbuatan di luar logika,” tandasnya kemarin.

Bahkan, Pradiana menilai, saat ini telah terjadi degradasi moral di tengah masyarakat. ”Gempuran teknologi internet dan tayangan televisi menjadi faktor pemicu maraknya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan. Selain itu, rendahnya bekal agama dan moral yang dimiliki seseorang juga sangat berpengaruh terhadap perilaku menyimpang,” ujarnya. (iwan setiawan)

07 Mei 2008

Dishut-BPPK TAA Digeledah KPK

Pejabat Sumsel Gelar Pertemuan Mendadak

PALEMBANG (SINDO) – Sumsel benar- benar diobrak-abrik KPK. Kemarin, giliran Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel serta Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Tanjung Api Api (BPPK TAA) yang digeledah tim penyidik KPK.

Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel dan PT Chandratex Indo Artha guna mengumpulkan bukti baru dugaan suap pengalihan hutan bakau di Banyuasin, Sumatera Selatan. Menggunakan mobil Toyota Kijang Innova hitam BG 1510 MG, tujuh anggota tim KPK mendatangi Kantor BPPK TAA dikawasan Jalan Kapten A Rivai No 408. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim penyidik langsung masuk ruang kerja Dirut Badan Pengelola dan PengembanganKawasan TAA Sofyan Rebuin dan memeriksa berkas yang dikumpulkan dari beberapa ruang direktur. Sedikitnya terdapat tiga ruangan yang digunakan tim KPK tersebut dalam melakukan pemeriksaan berkas dan saksi. Selain ruangan dirut, tim juga menggunakan ruangan bagian umum dan ruangan direktur usaha. Di mana salah seorang anggota tim mengambil keterangan secara empat mata dengan Sofyan Rebuin. Tidak diketahui secara pasti apa yang dibicarakan tim KPK kepada mantan Sekda Provinsi Sumsel tersebut karena ruangan tertutup rapat.

Sementara di ruangan bagian umum, tampak empat anggota tim yang lain sibuk melihat tumpukan berkas yang dikumpulkan sebelumnya dan mendokumentasikannya melalui handycam. Sekitar pukul 12.15 WIB, anggota tim KPK yang mewawancarai Sofyan Rebuin keluar dari ruangan. Tidak lama berselang, Sofyan terlihat ikut keluar. Dicecar wartawan mengenai isi pemeriksaan, Sofyan mengatakan, pertanyaan yang diajukan tidak jauh soal pembebasan lahan untuk pembangunan Pelabuhan Samudra TAA. Mengenai penggeledahan kantornya, Sofyan menjawab, itu memang sudah menjadi wewenang KPK untuk mengumpulkan bukti. Akan tetapi, dia mengaku tidak mengetahui data apa saja yang dikumpulkan tim KPK karena sejak tim datang, dia langsung menjalani pemeriksaan. ”Begitu datang, mereka langsung masuk ruang kerja saya dan beberapa ruang lain. Data apa yang diambil saya tidak tahu, tanya saja sama mereka (KPK),” ucapnya singkat.

Karena terus didesak wartawan, akhirnya Sofyan memilih kembali masuk ke ruangan di mana dia diperiksa sebelumnya. Bahkan, diduga karena emosinya yang memuncak, Sofyan sempat menepukkan tangannya sebanyak dua kali dengan wajah kesal. Lalu, dia pun meminta stafnya untuk menutup pintu ruangan tersebut.

Dari pemeriksaan yang berlangsung sekitar tujuh jam tersebut, tim berhasil mengamankan dan membawa berkas menggunakan satu kardus, dua tas besar, empat tas ukuran kecil, dan dua kantong plastik yang berisikan map dan kertas yang diduga dokumen penting terkait kasus yang sedang didalami KPK.

Sebelumnya, Sekda Musyrif Suwardi, Kepala Dinas Kehutanan Dodi Supriadi, dan Wakadis PU Bina Marga Heldi Sabri menemui Wagub Mahyuddin NS yang baru saja tiba dari Jakarta. Diduga pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut membahas penggeledahan tim KPK di beberapa kantor dinas terkait dugaan suap alih fungsi lahan bakau di Banyuasin. Akan tetapi, Kadishut Dodi Supriadi yang ditemui wartawan sekeluarnya dari ruangan Wagub, tidak mau berkomentar apa-apa. Bahkan dengan langkah cepat, Dodi menghindar dari wartawan dan langsung menuju mobil Panther merah B 1222 yang membawanya pergi.

Sekda Provinsi Sumsel Musyrif Suwardi ditemui di kantor gubernur kemarin mengatakan, pertemuan di ruang Wagub kemarin hanyalah koordinasi tugas biasa dan tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan tim KPK. Ditanya apakah tim KPK sudah ”permisi” untuk memeriksa kantor dinas dan pejabat Pemprov Sumsel, Musyrif mengungkapkan tidak pernah ada pengajuan izin pemeriksaan tersebut. Sebab, menurutnya, pemeriksaan untuk memperoleh suatu bukti merupakan kewenangan bagi lembaga KPK. ”Saya nggak tahu ada (pengajuan) izin (pemeriksaan), ya belum ada. Kan KPK nggak perlu koordinasi untuk memeriksa,” katanya.


Dinas Kehutanan Ikut Digeledah

Pemeriksaan dan penggeledahan guna mencari bukti baru juga berlangsung di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel. Tim penyidik KPK tiba di Kantor Dinas Kehutanan sekitar pukul 11.00 WIB dengan mengendarai Kijang Innova BG 2400 NN. Setibanya di lokasi, tim KPK yang berjumlah enam orang tersebut langsung menjalankan tugasnya di ruang kerja Kepala Dinas Kehutanan Dodi Supriadi. Pada saat melakukan penggeledahan, kepala dinas sedang berada di kantor gubernur. Setelah melakukan penggeledahan di ruangan kepala dinas, tim penyidik KPK kemudian menggeledah ruang Kabag TU.

Selanjutnya, tim bergerak ke ruangan Kasubag Keuangan. Di tempat tersebut tim melakukan pencarian berkas dan dokumen penting yang terkait kasus alih fungsi lahan TAA. Pada pukul 14.00 WIB, tim keluar ruangan, kemudian memasuki ruangan Kasubdin Intag (Inventarisasi dan Tata Guna Hutan) dan melakukan proses yang sama, sampai pukul 16.00 WIB tim meninggalkan ruangan dan berkumpul di ruangan Kadishut, dan terlihat memeriksa serta memilah dengan sangat teliti.

Wakil Kepala Dinas Kehutanan (Wakadishut) Inwarman Aswarie yang ditemui wartawan di sela pemeriksaan KPK mengatakan, pihaknya terbuka dengan pemeriksaan KPK. ”Kita welcome, silakan saja diperiksa sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Inwarman melanjutkan, sejauh ini tim telah memeriksa empat ruangan, yakni ruangan kerja Kadis, Kabag TU, Kasubag Keuangan, dan Kasubdin Intag. Namun, dia membantah ruangannya ikut diperiksa karena kedatangan KPK ke ruangannya untuk menunjukkan surat tugas KPK terkait pemeriksaan yang dilakukan di Dishut. ”Saya tidak hafal berapa instansi yang diperiksa, tetapi di dalamnya ada Dishut,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Inwarman, sejauh ini dari keempat ruangan yang diperiksa, belum ada dokumen atau arsip yang disita. ”Kalau ada yang disita, tentu kita tahu karena ada laporannya,” ujarnya. (iwan s/muhlis/hengky c)

05 Mei 2008

Terbakar



Aktivitas di Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Sekayu terhenti sejak kemarin siang. Pasalnya, meteran listrik di kantor tersebut terbakar dan belum bisa diperbaiki.

publikasi : sindo sumsel; selasa 6 mei 2008; halaman 16