28 Februari 2009

Sumsel Masuk Daerah Terparah Dilanda Krisis

PALEMBANG (SINDO) – Tim Indonesia Bangkit (TIB) yang terdiri atas beberapa pengamat ekonomi menyatakan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk di antara enam provinsi yang terkena dampak krisis keuangan global paling parah.

Anggota TIB Iman Sugema mengatakan, selain Sumsel, provinsi lain yang juga merasakan dampak parah krisis keuangan global adalah Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Jambi, dan Kalimantan Barat. Sebab, menurut Iman, komoditas unggulan daerah-daerah tersebut adalah ekspor produk hasil perkebunan dan pertambangan. “Seperti yang kita ketahui, krisis kemarin membuat harga komoditas perkebunan dan pertambangan serta produk turunannya menjadi anjlok. Padahal, jumlah rakyat yang menggantungkan hidupnya di sektor itu sangat banyak,” ujarnya saat temu wartawan di Riverside Restaurant, Palembang, kemarin.

Menurut Iman, terkenanya beberapa daerah di Indonesia oleh krisis finansial yang bermula di Amerika Serikat tidak terlepas dari kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah Indonesia. Saat ini kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah lebih mengarah ke neoliberalisme. Padahal, kebijakan yang memihak pada pasar itu bisa menimbulkan krisis berulang-ulang, kelangkaan berbagai kebutuhan masyarakat, dan kesengsaraan massal.

Menurut dia, berbagai indikasi yang menunjukkan Indonesia menjalankan kebijakan neoliberalisme cukup jelas. Di antaranya, di bidang pertambangan, saat pemerintahan SBY-JK menghibahkan Blok Cepu kepada Exxon Mobile serta perpanjangan kontrak karya PT Freeport. Selain itu, liberalisasi perdagangan yang dilakukan Menteri Perdagangan juga sangat merugikan rakyat, diantaranya dibukanya keran ekspor rotan dan kuningan membuat para perajin bangkrut karena kehilangan bahan baku. “Di saat perajin kita gulung tikar karena bahan baku diekspor semua, justru China yang tidak punya tanaman rotan malah bisa menjadi eksportir terbesar furnitur dari bahan rotan. Ini tidak boleh dibiarkan, kita harus melakukan perubahan arah kebijakan ekonomi sekarang juga,” tutur Direktur International Center for Applied Finance and Economics (InterCAFE) ini.

Pernyataan itu didukung anggota TIB lainnya, Ichsanudin Noorsy. Menurut pengamat ekonomi politik ini, berdasarkan pengamatan dan penelitian yang dilakukan TIB, setiap provinsi yang basis perekonomiannya perkebunan dan pertambangan akan memiliki angka produk domestik regional bruto (PDRB) yang timpang. Pasalnya, pengaruh kekuatan korporasi di daerah tersebut terlalu besar sehingga mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Menurut Ichsanudin, Pemprov Sumsel harus segera memperbaiki PDRB-nya agar pertumbuhan ekonomi di provinsi nomor lima terkaya di Indonesia ini bisa kembali meningkat. “Setidaknya pemerintah harus mengubah paradigma pengelolaan SDA yang saat ini ditempatkan sebagai komoditas ekspor menjadi sumber energi. Dengan paradigma baru itu, SDA pertambangan dan perkebunan yang dimiliki Sumsel akan menjadi modal bagi pembangunan daerah dan nasional menuju kemajuan dan kemandirian sesuai UUD 1945,” tandasnya.

Pengamat ekonomi dari Universitas Sriwijaya Didiek Susetyo mengatakan, pernyataan TIB itu mungkin hanya didasarkan pada pengamatan sektor ekonomi makro Sumsel saja. Memang perekonomian makro Sumsel yang didominasi sektor perkebunan dan pertambangan sempat mengalami penurunan. Sebab, produk kedua sektor itu orientasinya ekspor ke negara-negara yang terkena dampak krisis keuangan global. “Kalau itu yang dijadikan dasar TIB ya memang itu yang terjadi. Tapi, kalau untuk produk menengah dan mikro, saya melihat masih stabil ya,” ucapnya. (iwan setiawan)

Rumah Murah Dibangun

PALEMBANG (SINDO) – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PU CK) Provinsi Sumatera Selatan segera membangun rumah contoh di lokasi perumahan murah di Jakabaring.

Kepala Dinas PU CK Provinsi Sumsel Rizal Abdullah mengatakan, pembangunan rumah contoh dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada peminat rumah murah. Selanjutnya, secara bertahap lingkungan di lokasi pembangunan itu sudah mulai ditata dari sekarang. Meskipun masih ada kendala terkait pembebasan lahan, dia meyakinkan dalam waktu dekat permasalahan itu akan selesai. “Lokasinya kan sudah pasti di sana (Jakabaring). Jadi dalam waktu dekat, kami akan bangun empat unit rumah contoh sebagai gambaran kepada masyarakat umum mengenai tipe dan bentuk rumah yang akan kami bangun di sana,” tuturnya ditemui di Griya Agung kemarin.

Rizal menjelaskan, semua persiapan pembangunan rumah murah bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat umum ini terus dimatangkan Pemprov Sumsel. Termasuk, di antaranya meminta izin dan persetujuan DPRD Provinsi Sumsel mengenai pelepasan hak tanah kepada masyarakat pemilik rumah itu nantinya. Sebab, tanah seluas 23 ha lebih tersebut statusnya merupakan aset Pemprov Sumsel. Namun, pada saatnya terjadi akta kredit pembelian rumah, tanah dan bangunan tersebut akan menjadi hak milik pembeli rumah. “Sudah kami layangkan surat ke DPRD untuk hibah (pelepasan) aset tanah itu,” imbuhnya.

Mengenai pendaftaran pembeli rumah murah, hingga kini belum dibuka. Sebab, menurut Rizal, tim pendaftaran masih terus membahas persyaratan yang akan ditetapkan. Karena itu, Rizal membantah adanya informasi yang mengatakan telah ada sekitar 3.000 PNS dan guru yang telah terdaftar. “Secepatnya kami akan buka pendaftaran dan seleksi. Tapi ya harus ketat syaratnya, karena peminatnya banyak sekali. Kenapa harus ketat, karena kita ini kan harus adil, jangan sampai nanti ada yang merasa tidak puas dengan keputusan tim seleksi,” tandasnya.

Sementara itu, Okta, seorang PNS di Pemprov Sumsel, mengharapkan agar proses seleksi peminat rumah murah nanti bisa transparan dan adil. Sebab, kebutuhan akan rumah bagi PNS memang sangat mendesak. Meski mengaku sangat butuh, dia tidak mau melakukan cara-cara ilegal untuk mendapatkan kuota rumah murah tersebut. “Siapa yang tidak mau mendapatkan jatah rumah murah ini karena masih banyak PNS yang ngontrak atau menumpang dengan orangtua. Makanya kami harapkan kepada tim pendaftaran dan seleksi agar bisa memutuskan seadil-adilnya siapa saja yang dapat rumah murah tahap pertama ini,” katanya. (iwan setiawan)

27 Februari 2009

Sistim Keuangan Daerah Masih Buruk

Ketua BPK RI Anwar Nasution saat menjadi narasumber pada dialog publik soal keuangan daerah di Griya Agung, Palembang, kemarin.

PALEMBANG
(SINDO) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menilai transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah memburuk. Untuk memperbaiki hal tersebut, pemerintah harus segera melaksanakan reformasi pengelolaan keuangan daerah.

Ketua BPK RI Anwar Nasution mengatakan, memburuknya kondisi ini bisa dilihat dari menurunnya persentase Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama periode 2004–2007. Persentase LKPD yang mendapatkan opini WTP yang pada 2004 mencapai 7%, turun menjadi 5% pada tahun berikutnya, dan hanya 1% pada tahun 2006 dan 2007.

Selanjutnya, kata Anwar, untuk pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sumsel, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung dalam kurun waktu tiga tahun yaitu 2005–2007, belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Hal ini terlihat bahwa hanya satu LKPD mendapatkan opini WTP pada 2005 dan sebagian besar lainnya memperoleh opini WDP. Bahkan pada 2007, seluruh LKPD di empat provinsi itu mendapatkan opini WDP.

Menurut Anwar, permasalahan yang mendasari pemberian opini selain WTP adalah kelemahan prosedur pencatatan, kelemahan pengelolaan kas daerah, kelemahan dalam pengelolaan aset tetap, kelemahan dalam pengelolaan pendapatan, dan penyimpangan terhadap ketentuan tentang pengeluaran dan pertanggungjawaban belanja daerah. “Persoalan buruknya transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah meningkatkan peluang kebocoran dan menghambat kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan kesejahteraan pada rakyatnya,” papar Anwar saat temu wartawan usai dialog publik di Griya Agung, Palembang, kemarin.

Anwar mengungkapkan, selama ini BPK tidak pernah dilibatkan dalam audit keuangan pemerintah daerah. Padahal, pemerintah daerah sangat sering mendapatkan bantuan dari kreditur luar negeri, baik melalui pemerintahan maupun organisasi. Meski awalnya berlangsung wajar, perlahan muncul satu per satu persoalan menyangkut transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Bahkan, tingkat kepuasan kreditur luar negeri tersebut menurun tajam. Hal itu disebabkan adanya dugaan penyimpangan terhadap dana bantuan dan pinjaman tersebut. “Anda tentu masih ingat, beberapa waktu lalu Presiden Bank Dunia meminta Pemerintah Indonesia mengembalikan seluruh dana pinjaman yang telah dikucurkan secara utuh, karena mereka menduga dana bantuan itu tidak tepat sasaran. Selain itu, para kreditur itu juga meminta langsung BPK mengaudit dana bantuan dan pinjaman dari mereka, sehingga dana itu memang mengalir ke pos yang mereka tuju,” ungkapnya.

Kasubdit Pinjaman dan Obligasi Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Depdagri Indro Baskoro menyebutkan, selama ini pemda di seluruh Indonesia tidak mempunyai data persis mengenai jumlah kekayaan daerahnya yang bertambah pada setiap tahun anggaran atas realisasi penggunaan dana APBD. Hal ini disebabkan proses pengadministrasian dan pencatatan pengeluaran belanja dengan pola lama belum menerapkan standar akuntansi pemerintah.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyatakan, jika laporan keuangan daerah di Sumsel belum baik akan dicari penyebabnya. Ia menegaskan, ke depannya setiap kepala daerah di Sumsel harus lebih memerhatikan administrasi pengelolaan keuangan. Dan ketika tiba penyusunan LKPD harus mengacu pada peraturan yang berlaku. (iwan setiawan)

foto : isra triansyah

Jembatan Musi III Belum Jelas

PALEMBANG (SINDO) – Titik pasti yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Jembatan Musi III hingga kini belum menemui titik terang. Bahkan, setelah hampir dipastikan akan dibangun di depan Kantor Dinas Tata Kota Palembang, kini muncul kembali alternatif lokasi lain.

Lokasi baru yang disebutkan itu adalah di dekat pabrik PT Pusri. Di daerah Seberang Ilir, jembatan itu akan menyambung dengan Jalan Mayor Zen. Sedangkan, di Seberang Ulu diperkirakan menyambung Jalan Kapten Abdullah, tepatnya simpang Kayu Agung. Dengan adanya kemungkinan baru lokasi pembangunan jembatan ini, dipastikan realisasi pembangunannya akan kembali molor. Sebab, pihak investor dan Departemen Pekerjaan Umum akan membutuhkan lagi waktu untuk survei lokasi baru tersebut. “Informasinya, Maret nanti (Dirjen PU BM) akan datang lagi untuk melihat lokasi yang dipilih. Dengan adanya lokasi baru ini, akan dipilih yang lebih baik, apakah tetap di depan Dinas Tata Kota atau dekat Pusri. Sebab, lokasi baru (dekat PT Pusri) ini kami lihat dan nilai lebih strategis, tapi lihat hasil kajian tim nanti ya,” ujar Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra ditemui di Griya Agung kemarin.

Menurut Eddy, adanya usulan lokasi baru ini bukan untuk menghambat realisasi pembangunan jembatan yang sudah lama direncanakan tersebut. Sebab, pemerintah sangat berhati-hati dan mempertimbangkan dengan matang berbagai aspek ketika mengajukan usulan lokasi. Tujuannya, selain menginginkan proyek pembangunan bisa berjalan tanpa masalah, Wali Kota juga ingin tidak terlalu banyak warga yang merasa dirugikan karena harus dipindahkan dari lokasi tersebut. Bahkan Wali Kota menegaskan, jika survei lokasi telah selesai dan ditetapkan, secepatnya proses pembebasan lahan akan dilakukan. “Yang penting sekarang, Jembatan Musi III ini harus jadi,” ucapnya.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) III Asep Sudarjat mengatakan, pembangunan Jembatan Musi III terkendala penentuan lokasi pasti dan pembebasan lahan yang belum dilakukan. Menurut Asep, langkah yang seharusnya diambil tim pembebasan lahan adalah segera menetapkan lokasi dan membebaskannya. Dengan begitu, tim yang akan melakukan kajian teknis bisa segera menetapkan rancangan jembatan mana yang cocok dengan lokasi tersebut. “Harusnya bebaskan saja dulu lahannya baru nanti diteruskan (pemerintah) pusat. Kalau lahan sudah tersedia, berarti kendalanya tinggal soal dana,” katanya. (iwan setiawan)

26 Februari 2009

Kawasan Bebas Kendaraan Dirancang

PALEMBANG (SINDO) – Pemerintah Kota Palembang sedang melakukan survei untuk menerapkan unmotorized area (kawasan bebas kendaraan bermotor), di beberapa tempat strategis di kota metropolitan ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Edi Nursalam mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian mendalam mengenai program tersebut. Hal itu dibutuhkan karena kondisi Palembang berbeda dengan kondisi beberapa kota yang telah lebih dahulu menerapkan program ini. Dengan begitu, nantinya yang diadopsi adalah nilai-nilai positif dan cocok dengan kondisi di Palembang. “Program ini sangat positif untuk membatasi tingkat penggunaan kendaraan pribadi dan polusi udara yang semakin meningkat belakangan ini. Tapi kami akan pelajari terlebih dahulu bagaimana mekanismenya sehingga kota seperti Jakarta bisa menjalankan ini,” ujarnya kemarin.

Edi menerangkan, nantinya kawasan bebas kendaraan bermotor ini akan dibahas, apakah secara permanen atau hanya jam-jam tertentu saja. Sebab, seperti halnya yang berlaku di beberapa kota yang menerapkan program serupa, juga terdapat perbedaan mengenai sistem yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing.

Menurut Edi, selain penerapan kawasan bebas kendaraan bermotor, pihaknya juga tengah berpikir keras bagaimana menata lalu lintas di Palembang yang sangat ramai saat ini. Sebab, selama ini jumlah pertumbuhan kendaraan di Palembang tidak sebanding dengan penambahan jalan. Hal itu menyebabkan kendaraan yang keluar pada waktu bersamaan akan menumpuk dan memenuhi jalanan. “Cukup sulit bagi pemerintah untuk membuat jalan baru karena kondisi Kota Palembang yang sudah padat seperti sekarang. Untuk itu, kami akan melakukan reformasi transportasi, dengan harapan masyarakat akan lebih nyaman menggunakan transportasi publik dan meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah,” katanya.

Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Bidang Ekonomi Pembangunan Apriadi S Busri menyampaikan dukungannya atas rencana Dishub yang akan menerapkan kawasan bebas kendaraan bermotor. Bahkan, Apriadi mengusulkan, kawasan yang diprioritaskan untuk diterapkan program tersebut adalah Plaza BKB. Sebab, kawasan itu merupakan ikon pariwisata Palembang dan ramai dikunjungi masyarakat. “Seperti yang pernah saya lihat dalam beberapa kunjungan kerja di objek pariwisata di Pulau Jawa, kendaraan gak boleh masuk, cukup disediakan tempat parkir yang berjarak 100–200 meter dari lokasi, kemudian pengunjung memasuki tempat wisata dengan berjalan kaki. Jadi benar-benar fresh suasananya,” tuturnya. (iwan setiawan)