12 Februari 2009

Rambu Verboden Banyak yang Tidak Efektif


Meski terpasang rambu verboden, pengendara tetap saja melintas di Jalan Mayor Salim Batubara menuju simpang Sekip Pangkal.

PALEMBANG (SINDO) – Rambu verboden (dilarang masuk) yang terpasang di beberapa titik ruas jalan di Palembang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kendaraan masih seenaknya melintas di ruas jalan yang di ujungnya terpasang rambu tersebut.

Selain tidak dihiraukan para pengendara yang telah terbiasa melintasi ruas jalan tersebut, pemasangan rambu verboden juga dikeluhkan warga yang tempat tinggalnya berada di sepanjang jalan tersebut. Pasalnya, mereka harus memutar sebelum tiba di rumahnya. “Tadinya dari Sekip ke arah Jalan Jenderal Sudirman bisa langsung masuk karena rumah saya tidak jauh dari simpang Sekip Pangkal. Tapi sekarang, harus masuk ke Jalan Jenderal Sudirman dulu untuk menghindari petugas yang suka menilang pelanggaran verboden itu,” ujar Rizal seorang warga Jalan Mayor Salim Batubara.

Menurut Rizal, pemasangan rambu verboden oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang di Jalan Mayor Salim Batubara terkesan tidak direncanakan dengan matang. Pasalnya, dalam waktu kurang dari enam bulan, rambu tersebut sudah berpindah lokasi sebanyak dua kali. “Kalau memang terencana, masak hanya selang beberapa bulan dipindah rambunya. Harusnya kan pengendara yang menaati rambu yang dipasang, tapi ini malah rambunya dicuekin pengendara,” tuturnya.

Dari pantauan SINDO, terdapat sekurangnya lima titik yang terpasang rambu verboden, baik untuk waktu penuh maupun jam tertentu. Titik-titik tersebut di antaranya ruas Jalan Mayor Salim Batubara ke arah Sekip Pangkal, Jalan Mayor Ruslan ke arah Universitas IBA, Jalan Kebumen, Jalan Sayangan, dan beberapa ruas jalan di kawasan Pasar 16 Ilir. Sayangnya, semua ruas jalan yang terpasang rambu itu masih saja sering dilalui pengendara.

Menanggapi hal itu, Kadishub Kota Palembang Edi Nursalam mengatakan, dipasangnya rambu verboden pada satu ruas jalan pasti berdasarkan alasan yang kuat. Salah satunya, untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di jalur masuk maupun keluar jalan tersebut. Namun, jika pemasangan rambu lalu lintas tersebut membuat sebagian masyarakat tidak nyaman, Dishub sangat terbuka untuk membahasnya agar mendapatkan solusi terbaik. “Kami tidak menutup mata dan telinga setelah menerapkan suatu peraturan. Banyak SMS yang masuk ke Dishub minta agar rambu-rambu di beberapa titik dievaluasi, termasuk verboden di Jalan Mayor Salim Batubara itu,” paparnya.

Rambu verboden di Jalan Mayor Salim Batubara telah masuk dalam daftar evaluasi. Sedikit membocorkan hasil evaluasi, Edi mengatakan, rambu tersebut rencananya akan dicabut dalam waktu dekat. “Namun syaratnya, kendaraan yang sampai di simpang Sekip Pangkal tidak boleh belok ke kanan. Semuanya harus belok kiri langsung karena traffic light dari arah Jalan Mayor Salim Batubara tidak akan diaktifkan lagi,” katanya. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan

Pasar Sentosa Belum Ditempati

PALEMBANG (SINDO) – Meski pengerjaan Pasar Sentosa telah selesai dan siap digunakan. Namun hingga kini bangunan pasar permanen tersebut belum juga ditempati para pedagang.

Selama ini aktivitas pasar yang berada di Jalan Sentosa Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, dan Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II, sering menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan lingkungan di sekitar pasar. Pasalnya para pedagang masih menggunakan lapak-lapak semi permanen dan menempati hingga badan jalan. Air buangan dagangan dan sampah yang berserakan sering dibiarkan begitu saja, sehingga membuat pemandangan di pasar tradisional yang dikelola pihak koperasi itu menjadi tidak enak dipandang.

Untuk membuat kondisi tersebut lebih baik, Pemkot Palembang melalui PD Pasar Palembang Jaya membangun tempat berdagang yang lebih representatif. Namun entah mengapa, setelah bangunan tersebut jadi, para pedagang masih belum menempatinya. Berbagai isu muncul seputar kondisi yang terjadi ini. Salah satunya adalah mahalnya biaya sewa yang harus dibayar pedagang jika menempati pasar yang baru. “Bukan rahasia umum lagi kalau menempati pasar baru itu kita harus bayar sewa lebih tinggi dari yang sekarang. Jumlahnya bahkan bisa dua sampai tiga kali lipat dari retribusi yang kita bayar sekarang,” ucap Marni, seorang pedagang Pasar Sentosa.

Adanya kenaikan biaya sewa itu dibantah Camat Plaju Yunan Helmi. Menurut Yunan, belum ditempatinya pasar baru itu karena memang belum diserahkan oleh Pemkot Palembang. Bahkan dia mengaku, tidak mengetahui ada informasi kenaikan biaya sewa yang meresahkan pedagang. (iwan setiawan)

11 Februari 2009

Parkir Becak SU I Semrawut

Becak yang biasa mangkal di trotoar depan Kantor Kecamatan SU I mengganggu lalu lintas di Jalan K H Wahid Hasyim

PALEMBANG
(SINDO) – Puluhan becak terparkir rapi menunggu penumpang di Jalan KH Wahid Hasyim tepatnya di depan kantor Kecamatan Seberang Ulu (SU) I. Namun sayang, para abang becak itu parkir di atas trotoar dan sebagian di antara mereka adapula yang parkir hingga di badan jalan.

Selain membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya. Aktifitas tersebut seringkali memacetkan arus lalu lintas di sekitarnya. Kondisi ini sendiri telah berlangsung sejak lama. Padahal aktifitas ini tepat berada di depan kantor camat, yang notabene ujung tombak pemerintah kota (pemkot) Palembang untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Harun, salah seorang penarik becak yang ditemui SINDO mengaku, aksi mereka menunggu penumpang di badan jalan memang berbahaya. Namun jika tidak demikian, maka penumpang akan memilih becak yang lain. Dengan demikian penghasilan pun pasti akan turun drastis. “Kalau di sini (trotoar dan badan jalan) kan lebih deket dengan penumpang yang baru turun mobil (angkutan umum). Lagipulo kalau dak cepet-cepet biso diambek uong penumpang kito,” ujarnya memberi alasan.

Warga Kelurahan 4 Ulu itu mengatakan, sebenarnya mereka juga ingin mengantre dengan rapi. Namun karena tidak tersedianya lokasi parkir, maka mereka pun nekat antre menunggu penumpang di atas trotoar dan badan jalan. “Kami tahu ini mengganggu dan bahayo, tapi keadaannya memang begini ya mau bagaimana lagi. Zaman sekarang susah kondisinya pak, jadi harus pacak-pacak kito dewek nyari peluang,” tukasnya.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kota Palembang Jonny Yulianto sangat menyayangkan hal ini. Menurutnya, meski pelarangan operasi becak diatur dalam Perda. Namun pemerintah masih memberikan toleransi dengan membiarkan becak beroperasi di wilayah pinggiran atau daerah yang tidak dilayani angkutan umum. Politisi PKS itu mengungkapkan, seharusnya abang becak mematuhi Perda tersebut. Sehingga becak tetap bisa beroperasi dan ketertiban umum tidak terganggu. “Kegiatan mereka parkir di trotoar dan badan jalan, jelas itu pelanggaran. Karena mengganggu kepentingan umum yang lebih luas, maka hal itu harus segera ditertibkan,” tuturnya.

Akan tetapi Jonny meminta agar pihak kecamatan sebagai ujung tombak pemkot Palembang dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, lebih mengedepankan pendekatan persuasif. (iwan setiawan)

foto : isra triansyah

09 Februari 2009

Tokoh Pendidikan Sumsel Wafat

HM HATTA ISMAIL SH

PALEMBANG
(SINDO) – Sumatera Selatan kembali kehilangan salah seorang putra terbaiknya. Tokoh pejuang dan pendidikan Sumsel HM Hatta Ismail SH, berpulang ke rahmatullah, Minggu 8 Februari 2009 di usia 77 tahun 6 bulan.

Mantan Rektor Universitas Tridinanti (Unanti) Palembang periode 1984-1995, itu menghembuskan nafas terakhirnya di rumah putra sulungnya Gusti Pramadya di perumahan Legenda Wisata, Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut keterangan Gusti, ayahnya tercinta diketahui meninggal pada pukul 06.30 WIB. Ketika itu, almarhum hendak dibangunkan dari tidur untuk mandi pagi. Namun, ketukan di pintu tidak jua membangunkan ayah enam anak itu. Karena curiga, lalu istri Gusti masuk ke kamar dan menemukan almarhum sudah meninggal dunia.

“Selesai salat subuh, ayah biasanya memang tidur lagi. Sebenarnya jam 06.00 WIB ayah sudah dibangunkan, tapi mungkin masih lelap tidurnya jadi dibiarkan. Tapi, setelah dicek jam 06.30 WIB, ayah sudah gak ada (meninggal dunia),” ujarnya ditemui SINDO di rumah duka Jalan RE Martadinata No 124, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Setelah mengurus administrasi kematian di pemerintahan setempat, jenazah Hatta Ismail diterbangkan ke Palembang sekitar pukul 16.00 WIB dari Bandara Internasional Soekarno Hatta. Di bawah payungan mendung dan hujan gerimis, sekitar pukul 17.30 WIB, mobil jenazah yang membawa jenazah almarhum pun memasuki pekarangan rumah duka yang telah dipenuhi ratusan keluarga dan handai taulan. Ketika peti jenazah diturunkan, isak tangis pun terdengar lirih bersahutan menyambut jenazah yang akan disemayamkan selama satu malam di rumah duka.

“Rencananya besok (hari ini) pagi sekitar pukul 07.00 WIB baru berangkat iring-iringan mobil jenazah ke desa Minanga Tongah OKU. Sesampainya disana jenazah akan dimakamkan di samping rumah,” katanya.

Semasa mudanya, Hatta bergabung dalam Kesatuan Batalion XVI Brigade Sumsel Kompi HS Simanjuntak. Atas pengabdiannya itu, Hatta pun dianugerahi berbagai penghargaan dari pemerintah RI, diantaranya, Bintang Gerilya, Satya Lencana Peristiwa Perang Kemerdekaan I dan II, Medali Perjuangan Angkatan 45, dan Bintang LVRI. (iwan setiawan)

Tumpukan Batu Ancam Pengguna Jalan

Tumpukan batu yang akan digunakan untuk pembangunan ruko nampak memenuhi separuh badan Jalan RE Martadinata, kemarin. Tumpukan batu kali dengan ukuran besar itu mengurangi kenyamanan para pengguna jalan yang melintas.

PALEMBANG
(SINDO) – Tumpukan batu kali yang memenuhi separuh badan Jalan RE Martadinata, mengurangi kenyamanan para pengguna jalan yang melintas. Batu-batu dengan ukuran sedang dan besar itu terlihat berada di tengah jalan sejak Sabtu (7/2) malam lalu.

Sebelumnya truk pengangkut batu yang akan digunakan untuk pembangunan rumah toko (ruko) itu terbalik ketika hendak menurunkan muatannya. Tak ayal, batu yang berada di dalam truk berhamburan memenuhi badan jalan, tepatnya di kawasan RT 13 Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Kalidoni. “Tadi (kemarin) malam sekitar jam 21.00 WIB, mobil truknya terbalik pas nurunin batu-batu itu. Jelas bae macet, karena semalam banyak kendaraan yang lewat sini nak ke Pulau Kemaro,” ujar Harun, warga sekitar lokasi pembangunan ruko.

Menurut Harun, mobil truk yang terbalik itu baru bisa diangkat dan dibawa dari lokasi Minggu (8/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, hal itu tidak diikuti dengan menyingkirkan batu-batu yang tampaknya sengaja dibiarkan menumpuk di jalan. Kondisi ini tentu saja sangat membahayakan para pengguna jalan yang melintas. Belum lagi potensi kemacetan yang terjadi karena tumpukan batu tersebut. “Cak mano lagi nak lewat kalau setengah jalan ditumpuki batu, apalagi jalan ini dak pernah sepi (kendaraan),” tuturnya.

Dikonfirmasi SINDO mengenai hal ini, Camat Kalidoni Darminto mengaku telah mendapat informasi dari warganya. Bahkan ia langsung menginstruksikan Kasi Trantib Kecamatan Kalidoni untuk turun ke lapangan, dan mengambil langkah penyelesaian segera. Tapi, dengan alasan hari libur, maka pihak pengembang ruko tersebut tidak bisa dihubungi. “Saya sudah instruksikan Kasi Trantib untuk berkoordinasi dengan pengembang ruko agar segera menyingkirkan batu-batu yang berserakan dan menumpuk di badan jalan. Sebab hal itu sudah mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Darminto mengungkapkan, sebenarnya rencana pembangunan ruko di lokasi tersebut bermasalah. Selain mendapat protes dari warga di sekitar lokasi, rencana pembangunan ruko itu juga dinilai tidak sesuai dengan perizinan yang telah dikeluarkan Pemkot Palembang. “Seingat saya sudah lebih dari tiga kali saya menegur langsung pengembang ruko agar melaksanakan pembangunan sesuai perizinan. Namun teguran tersebut tidak pernah diindahkan sama sekali,” tukasnya.

Sebagai langkah tegas, sambung Darminto, besok (hari ini) pengembang ruko akan dipanggil dan akan diadakan pertemuan di Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Tujuannya untuk meminta klarifikasi pihak pengembang atas protes warga dan beberapa kejadian yang terjadi belakangan ini di lokasi pembangunan ruko,” tutupnya. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan